Aktivitas Masyarakat Asmat Dibatasi, Jika Pasien Covid-19 Bertambah

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:15 WIB
loading...
Aktivitas Masyarakat Asmat Dibatasi, Jika Pasien Covid-19 Bertambah
Pemerintah Kabupaten Asmat akan membatasi aktivitas masyarakat 5 Juli mendatang jika angka pasien Covid-19 terus bertambah.
A A A
ASMAT - Pemerintah Kabupaten Asmat akan membatasi aktivitas masyarakat 5 Juli mendatang jika angka pasien Covid-19 terus bertambah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu saat memimpin rapat pencegahan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Asmat di Aulah Wiyata Mandala Agats, Selasa (29/6/2021).

"Kita akan batasi aktivitas masyarakat nanti pada Senin 5 Juli 2021 mendatang jika angka pasien Covid-19 di Asmat bertambah,"ungkapnya.

Dalam laporan yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Agats bahwa pasien terkonfirmasi Covid-19 di Asmat sebanyak 16 orang. Mereka sementara telah diisolasi dan ada yang di rawat di RSUD Baru Agats serta ada yang isolasi mandiri.

"Jika Senin nanti angka pasien Covid-19 di Asmat naik, maka kita akan membatasi aktivitas masyarakat,"tuturnya

Diantaranya adalah, pembatasan aktivitas ekonomi di Kota Agats, pembatasan waktu masuk dan pulang dari kantor, pembatasan aktivitas kapal keluar masuk, pembatasan pesawat jalur Ewer Timika dan Merauke. Adapun yang dibatasi aktivitas perkumpulan banyak orang dan lain sebagainya.

"Mulai hari ini, Selasa, 29/6/21 kami akan sosialisasikan kepada masyarakat setempat soal keputusan Tim Covid-19 bersama Forkopimda Asmat,"ucapnya.

Orang Nomor Satu ini juga menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat setempat agar tetap tertib mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang suda paham prokes Covid-19, tolong sampaikan kepada yang belum paham, biar sama-sama menjaga Kota Agats dari penyebaran virus Covid-19.

Hadir pada rapat evaluasi Covid-19 yakni, Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar, Asisten II Setda Asmat Daniel Rumruren, Danramil Agats Kapten Inf Rony. K Retraubun, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala OPD, dan undangan terkait. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)