Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
Senin, 28 Juni 2021 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Di era pemerintahan Bupati Blitar, Rijanto, PT Greenfields pernah ditegur. Bahkan sampai dibawa dalam rapat dengan pendapat di DPRD Kabupaten Blitar. Perwakilan PT Greenfields juga dihadirkan. Namun pencemaran limbah kembali terulang.
Baca juga: Tembok PPU Katolik Parapat Roboh, 3 Nyawa Melayang
Belum lama ini pembuangan kotoran sapi ke sungai kembali terjadi. Keluhan disampaikan warga Kecamatan Doko. Untuk menghentikan hal itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah mengeluarkan teguran yang tertuang dalam surat resmi nomor 570/287/408.117/2021.
"Ada tiga poin dalam surat teguran tersebut," kata Rahmat. Yang pertama, PT Greenfields diberi waktu tujuh hari untuk menangani masalah limbah . Kedua, mengingatkan PT Greenfields yang sudah membuat surat pernyataan tidak akan membuang limbah dengan sengaja.
Dan yang ketiga langkah PT Greenfields mengembangkan investasi Farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, diminta dihentikan selama proses pengalihan hak penguasaan lahan belum tuntas. "Selama proses penguasaan lahan belum clear and clean, pengembangan farm 3 di Doko hendaknya dihentikan," tegas Rahmat.
Baca juga: Maros Gempar, Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal
Menjawab surat teguran Bupati Blitar, PT Greenfields membuat surat pernyataan yang intinya berkomitmen ikut melestarikan lingkungan. PT Greenfields juga berjanji tidak akan membuang limbah secara sengaja ke sungai. Namun diduga praktek pembuangan limbah ke sungai masih dilakukan. Rahmat mengaku telah mengantongi bukti berupa rekaman video, termasuk sampel air yang tercemar.
Ia juga mempertanyakan manfaat keberadaan PT Greenfields bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Sebab diduga program CSR untuk masyarakat tidak pernah ada. "Kalau terbukti masih membuang limbah secara sengaja kita tutup saja. Apalagi kalau sampai benar tidak ada CSRnya," pungkas Rahmat.
Baca juga: Tembok PPU Katolik Parapat Roboh, 3 Nyawa Melayang
Belum lama ini pembuangan kotoran sapi ke sungai kembali terjadi. Keluhan disampaikan warga Kecamatan Doko. Untuk menghentikan hal itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah mengeluarkan teguran yang tertuang dalam surat resmi nomor 570/287/408.117/2021.
"Ada tiga poin dalam surat teguran tersebut," kata Rahmat. Yang pertama, PT Greenfields diberi waktu tujuh hari untuk menangani masalah limbah . Kedua, mengingatkan PT Greenfields yang sudah membuat surat pernyataan tidak akan membuang limbah dengan sengaja.
Dan yang ketiga langkah PT Greenfields mengembangkan investasi Farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, diminta dihentikan selama proses pengalihan hak penguasaan lahan belum tuntas. "Selama proses penguasaan lahan belum clear and clean, pengembangan farm 3 di Doko hendaknya dihentikan," tegas Rahmat.
Baca juga: Maros Gempar, Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal
Menjawab surat teguran Bupati Blitar, PT Greenfields membuat surat pernyataan yang intinya berkomitmen ikut melestarikan lingkungan. PT Greenfields juga berjanji tidak akan membuang limbah secara sengaja ke sungai. Namun diduga praktek pembuangan limbah ke sungai masih dilakukan. Rahmat mengaku telah mengantongi bukti berupa rekaman video, termasuk sampel air yang tercemar.
Ia juga mempertanyakan manfaat keberadaan PT Greenfields bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Sebab diduga program CSR untuk masyarakat tidak pernah ada. "Kalau terbukti masih membuang limbah secara sengaja kita tutup saja. Apalagi kalau sampai benar tidak ada CSRnya," pungkas Rahmat.
Lihat Juga :