Antisipasi Covid-19 Varian Baru, Pemkot Parepare Perketat Prokes
loading...
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta agar tetap memperhatikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19 varian baru.
Hal itu Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim. Dia menjelaskan, melihat kondisi saat ini, kasus Covid-19 di tingkat regional dan Nasional semakin tinggi.
Berdasarkan Isu nasional yang telah dirilis oleh Dinas Komunikas dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare, kasus Covid-19 di Indonesia tertinggi kedua di Asia. Varian baru Covid-19 mengancam anak-anak dan remaja, serta suplai oksigen menipis karena Covid-19 .
"Terkait hal itu dan sesuai arahan dari bapak wali kota, masyarakat kembali diminta meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat dan mengurangi mobilitas," paparnya, Senin (28/06/2021).
Pengerang menambahkan, penanganan pandemi Covid-19 harus dituntaskan melalui peran kolaboratif antara pemerintah dan seluruh stakeholder.
Pemerintah Kota Parepare, kata mantan legislator provinsi sulsel ini, mendukung kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memperketat mobilitas utamanya pada pelabuhan dan bandara.
Sekadar diketahui, perkembangan data akumulatif kasus Covid-19 di Parepare berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Parepare, saat ini tercatat 12 kasus aktif pertanggal 27 juni 2021. Masing-masing satu pasien dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare, satu pasien dirawat di rumah sakit Sumantri, dan 10 orang lainnya menjalani isolasi mandiri (isman).
Hal itu Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim. Dia menjelaskan, melihat kondisi saat ini, kasus Covid-19 di tingkat regional dan Nasional semakin tinggi.
Berdasarkan Isu nasional yang telah dirilis oleh Dinas Komunikas dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare, kasus Covid-19 di Indonesia tertinggi kedua di Asia. Varian baru Covid-19 mengancam anak-anak dan remaja, serta suplai oksigen menipis karena Covid-19 .
"Terkait hal itu dan sesuai arahan dari bapak wali kota, masyarakat kembali diminta meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat dan mengurangi mobilitas," paparnya, Senin (28/06/2021).
Pengerang menambahkan, penanganan pandemi Covid-19 harus dituntaskan melalui peran kolaboratif antara pemerintah dan seluruh stakeholder.
Pemerintah Kota Parepare, kata mantan legislator provinsi sulsel ini, mendukung kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memperketat mobilitas utamanya pada pelabuhan dan bandara.
Sekadar diketahui, perkembangan data akumulatif kasus Covid-19 di Parepare berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Parepare, saat ini tercatat 12 kasus aktif pertanggal 27 juni 2021. Masing-masing satu pasien dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare, satu pasien dirawat di rumah sakit Sumantri, dan 10 orang lainnya menjalani isolasi mandiri (isman).
(agn)