Kasus Covid-19 Berpotensi Naik, Perlu Antisipasi Over Kapasitas Rumah Sakit

Senin, 28 Juni 2021 - 09:11 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Berpotensi...
Pemkot Makassar sedang gencar melakukan tracing dan testing untuk memburu suspek Covid-19. Hal ini berpotensi menyebabkan kasus melonjak. Sehingga perlu ada upaya antisipasi over kapasitas di rumah sakit. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Makassar Recover (MR) tengah gencar-gencarnya melakukan tracing dan testing untuk memburu suspek Covid-19. Tim Covid Hunter dan Satgas Raika mulai bergerak.

Jika ini terus dilakukan, bukan tidak mungkin jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar akan terus bertambah. Bahkan bisa jadi melonjak tajam. Jika demikian, over kapasitas keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 mesti diantisipasi.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar , Ari Ashari Ilham menilai kerja-kerja pemerintah melalui Tim Makassar Recover sudah cukup baik. Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar masih bisa dikontrol. Namun ia meminta pemerintah kota untuk tetap mengantisipasi terjadinya over kapasitas di rumah sakit.



"Kalau memang ternyata itu out of capacity maka mungkin pemerintah kota harus membuka tempat-tempat baru. Misalnya di Asrama Haji itu kan bisa difungsikan karena tidak ada pemberangkatan jemaah haji sehingga pemerintah kota pasti melihat kalau tren kenaikan Covid-19 di Makassar terus naik pasti akan ada tempat-tempat yang disiapkan," kata Ari, kepada SINDOnews, Minggu (27/6/2021).

Dia juga menyarankan agar pemerintah kota segera melakukan pembenahan di RSUD Daya . Terkhusus layanan rumah sakit, serta sarana dan prasarana. Keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 mesti di cek lebih awal.

"Kalau memang di rumah sakit itu pelayanannya kurang baik, segera diperbaiki. Cek kepasitasnya," ujar dia.

Hanya saja, dia tidak menyarankan pasien positif yang terjaring dari hasil tracing dan testing yang dilakukan 'Covid Hunter' dirawat di puskesmas. Mesti disiapkan tempat lain. Terlebih puskesmas adalah pusat pelayanan umum masyarakat.



"Sebaiknya jangan di puskesmas, karena itukan pusat pelayanan umum sehingga susah kita batasi antara tempat tidur yang satu dan yang lainnya. Pasti juga masyarakat tidak mau lagi datang, kalau puskesmas digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19," terang dia.

Terkait Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang dibatasi hingga pukul 20.00 Wita, menurut Ari perlu dikaji lagi. Sebab, penyebaran Covid-19 tidak mengenal waktu. Aktivitas masyarakat di siang hari pun perlu diawasi secara ketat.

"Covid-19 itu kan tidak memandang siang atau malam. Kalau saya melihat pembatasan maksimal 50% untuk tempat usaha itu perlu diperketat lagi. Secara regulasi memang begitu, tapi penerapan di lapangan tidak begitu. Kalau bisa di masing-masing gerai itu ada petugas yang berjaga, biar jaga jarak itu bisa diawasi," ungkap dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)