Wujudkan Desa Bersinar, Ini Langkah yang Dilakukan Kemendagri

Minggu, 27 Juni 2021 - 23:45 WIB
loading...
Wujudkan Desa Bersinar,...
Kemendagri terus mendorong daerah agar terbebas dari cengkeraman narkoba. Dukungan Kemendagri dilaksanakan melalui program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba. Foto istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong daerah agar terbebas dari cengkeraman narkoba. Dukungan Kemendagri dilaksanakan melalui program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Bina Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo saat diskusi media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Berantas Narkoba Masuk Desa”, Sabtu (26/6/2021).

" Kemendagri sudah memberikan dukungan dalam bentuk program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba dengan beberapa sasaran. Antara lain, masyarakat desa yaitu keluarga orang tua remaja anak," kata Yusharto.

Sekedar informasi, data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2020 jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diungkap di tingkat pusat sebanyak 57 kasus dengan 127 tersangka. Sedangkan di tingkat Provinsi (BNNP) sebanyak 749 kasus dengan 1095 tersangka.

Yusharto mengatakan, untuk memberantas narkoba, tahun lalu telah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN)."Inpres itu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda dalam melakukan dan melaksanakan RAN P4GN di daerah," tuturnya.

Yusharto menambahkan, dari perspektif Kementerian Dalam Negeri, narkotika itu harus diberantas karena harus menyelamatkan warga negara terutama yang ada di tingkat desa. Untuk bisa selamat dari narkoba atau direhabilitasi atau tidak terkontaminasi oleh pemikiran untuk menggunakan narkotika, berbagai langkah sudah dilakukan setelah terbitnya Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN.

Menteri Dalam Negeri, lanjutnya, telah memfasilitasi pemerintah daerah untuk dapat menggunakan alokasi anggaran yang cukup dan sudah diatur dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah.

"Dimana pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran terkait dengan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Yusharto. Baca juga: Satgas Narkoba Polda Metro Ungkap 1,1 Ton Sabu Asal Timur Tengah

Di samping itu, lanjutnya, telah dikeluarkan instruksi di mana terdapat pada implementasi Permendagri nomor 12 tahun 2012 tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoba.

"Ada surat Menteri Dalam Negeri kepada para gubernur yang intinya agar mengoptimalisasi pelaksanaan RAN P4GN dan pencegahan narkoba di tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Kepala BSKDN Dorong...
Kepala BSKDN Dorong Kabupaten Klaten Rancang Budaya Inovasi
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Begini Suasana di Akmil...
Begini Suasana di Akmil Magelang, Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kotabaru Lakukan Medical Check Up di Kemendagri
Rekomendasi
Siapa Rae Lil Black?...
Siapa Rae Lil Black? Mantan Bintang Porno Jepang yang Jadi Mualaf setelah Berlibur ke Malaysia
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
47 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
2 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved