Bandung Masih Zona Merah, Pemkot Pastikan Bakal Perketat Pengawasan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan bakal terus memperketat pengawasan, melihat kondisi pandemi dimana Kota Bandung masih berstatus zona merah . Pengawasan terutama dalam penerapan peraturan pembatasan jam operasional.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan COVID-19. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.
"Sekarang pengawasan harus ditingkatkan terus. Alhamdulillah selama ini saya keliling di aparat kewilayahan dengan aparat TNI-Polri kompak untuk lakukan pengawasan," ucap Yana.
Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19
Yana menuturkan, regulasi terakhir yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 sudah memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
Untuk itu, sambung Yana, ketika Kota Bandung saat ini berada di level kewaspadaan zona merah, maka tinggal meningkatkan pengawasannya saja. Karena sejumlah aturannya sudah disesuaikan.
"Memang sebetunya pada saat kemarin kita ratas (rapat terbatas), skor risiko kita di angka 1,81. Jadi 0,01 lagi sudah masuk ke zona tinggi atau zona merah. Makanya kemarin di ratas, semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah. Sekarang skor kita di 1,72 jadi sudah turun lagi akhirnya kita masuk ke zona risiko tinggi," imbuh Yana.
Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan
Salah satu yang antisipatif yaitu penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk pembatasan di sektor ekonomi dengan memperketat kapasitas dan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Tak ketinggalan pula restoran dan rumah makan yang hanya diperkenankan memberikan layanan pesan antar. Kemudian kolaborasi dengan Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.
"Sebetulnya tetap dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), perwal masih relevan untuk zona risiko tinggi. Teman-teman kewilayahan dengan seluruh instansi terkait pengawasannya juga sudah bagus. Tinggal konsistensi," bebernya.
Yana pun berharap, dengan adanya pengetatan di Kota Bandung membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung. Untuk saat ini, Ia mengimbau wisatawan sedikit bersabar dan menahan diri untuk tidak ke Kota Bandung.
Dengan beragam upaya pengetatan sejak pekan lalu, Yana berharap, bisa menekan kasus di Kota Bandung.
Namun untuk mewujudkannya, Yana memohon dukungan kedisiplinan semua pihak, termasuk warga Kota Bandung dan wisatawan.
"Sebetulnya dengan penutupan tempat hiburan, tempat wisata dan tempat kuliner, kita batasi dengan take away, harapannya wisatawan dari luar tidak terlalu tertarik datang ke Kota Bandung. Sekarang, datang ke Bandung mau apa?" katanya.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan COVID-19. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.
"Sekarang pengawasan harus ditingkatkan terus. Alhamdulillah selama ini saya keliling di aparat kewilayahan dengan aparat TNI-Polri kompak untuk lakukan pengawasan," ucap Yana.
Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19
Yana menuturkan, regulasi terakhir yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 sudah memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
Untuk itu, sambung Yana, ketika Kota Bandung saat ini berada di level kewaspadaan zona merah, maka tinggal meningkatkan pengawasannya saja. Karena sejumlah aturannya sudah disesuaikan.
"Memang sebetunya pada saat kemarin kita ratas (rapat terbatas), skor risiko kita di angka 1,81. Jadi 0,01 lagi sudah masuk ke zona tinggi atau zona merah. Makanya kemarin di ratas, semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah. Sekarang skor kita di 1,72 jadi sudah turun lagi akhirnya kita masuk ke zona risiko tinggi," imbuh Yana.
Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan
Salah satu yang antisipatif yaitu penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk pembatasan di sektor ekonomi dengan memperketat kapasitas dan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Tak ketinggalan pula restoran dan rumah makan yang hanya diperkenankan memberikan layanan pesan antar. Kemudian kolaborasi dengan Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.
"Sebetulnya tetap dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), perwal masih relevan untuk zona risiko tinggi. Teman-teman kewilayahan dengan seluruh instansi terkait pengawasannya juga sudah bagus. Tinggal konsistensi," bebernya.
Yana pun berharap, dengan adanya pengetatan di Kota Bandung membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung. Untuk saat ini, Ia mengimbau wisatawan sedikit bersabar dan menahan diri untuk tidak ke Kota Bandung.
Dengan beragam upaya pengetatan sejak pekan lalu, Yana berharap, bisa menekan kasus di Kota Bandung.
Namun untuk mewujudkannya, Yana memohon dukungan kedisiplinan semua pihak, termasuk warga Kota Bandung dan wisatawan.
"Sebetulnya dengan penutupan tempat hiburan, tempat wisata dan tempat kuliner, kita batasi dengan take away, harapannya wisatawan dari luar tidak terlalu tertarik datang ke Kota Bandung. Sekarang, datang ke Bandung mau apa?" katanya.
(msd)