Langgar Jam Operasi Pemkot Palu Terapkan Sanksi Denda

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:28 WIB
loading...
Langgar Jam Operasi...
Tim Operasi Yustisi Pemkot Palu menemukan pelaku usaha yang buka melebihi jam operasional selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat malam (25/6/2021).
A A A
KOTA PALU - Tim Operasi Yustisi Pemkot Palu menemukan pelaku usaha yang buka melebihi jam operasional selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat malam (25/6/2021).

Alhasil, tim Operasi Yustisi langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa denda Rp2 juta kepada pemilik Pizza Hut yang berada di Jalan Emmy Saelan.

Sanksi tegas tersebut diberikan karena sesuai jam buka tempat usaha sampai pukul 21.00 WITA. Namun faktanya tempat usaha tersebut masih tetap buka lebih dari waktu yang telah ditentukan.

Warga yang masih berada di tempat makan Pizza Hut langsung dibubarkan. Sama halnya dengan Zona Cafe yang juga berada di lokasi yang sama juga ditindak karena tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 03 Tahun 2021.

Sehingga saat itu juga langsung diberikan sanksi tegas denda Rp2 Juta. Selain itu warga yang sebagian besar pemuda dan remaja langsung dibubarkan.

Kabid Binmas Satpol PP Kota Palu Max Hertoq Duyoh mengatakan bahwa, Surat Edaran Wali Kota Palu sudah diberikan. Namun diabaikan, sehingga langsung diberikan sanksi tegas berupa denda Rp2 juta.

"Jika ditemukan melanggar lagi maka izin usaha kita cabut sementara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Umbar Nafsu Liar Jelang...
Umbar Nafsu Liar Jelang Sahur, 2 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat dengan Buas Saling Tindih di Ranjang Losmen
Wali Kota Palu Tandatangani...
Wali Kota Palu Tandatangani Prasasti Renovasi Gereja GKST Effatha Palu
Pemko Palu Laksanaan...
Pemko Palu Laksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia
Tak Bisa Tunjukkan Bukti...
Tak Bisa Tunjukkan Bukti Vaksin, 19 Pengunjung Kafe Dites Swab Petugas
Tim Operasi Yustisi...
Tim Operasi Yustisi Covid-19 Kota Palu Melakukan Penertiban
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved