Tak Temukan Kerugian Negara, Jaksa Hentikan Kasus KKPA PTPN V
Sabtu, 26 Juni 2021 - 07:06 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, peneliti sosial M Kojin menilai bahwa narasi yang selama ini dihembuskan dan menyudutkan PTPN V merupakan bentuk upaya menutup dugaan korupsi yang justru dilakukan oknum pengurus Kopsa-M Pangkalan Baru.
Menurutnya, begitu banyak dugaan penyalahgunaan wewenang terutama terkait penggunaan anggaran koperasi yang diduga tidak transparan. Seperti pembelian unit alat berat, pupuk, hingga hasil panen tandan buah segar. Dugaan itu semakin kuat ketika ketua Kopsa-M menolak campur tangan PTPN V sebagai avalis dalam kontrol produksi kebun.
"Masyarakat diberi hasil panen hanya beberapa rupiah, sementara oknum hidup dalam kemewahan. Membayar pengacara, menyuruh orang-orang untuk melakukan dugaan intimidasi ke anggota, hingga jabatannya tetap langgeng," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap PTPN V kembali membantu Kopsa-M untuk kembali memegang kendali kepengurusan koperasi. "Sebaiknya PTPN V kembali membantu Kopsa-M untuk mengurus perkebunan. Sejak koperasi ketuanya di kelola orang luar justru tambah hancur," ujarnya.
Menurutnya, begitu banyak dugaan penyalahgunaan wewenang terutama terkait penggunaan anggaran koperasi yang diduga tidak transparan. Seperti pembelian unit alat berat, pupuk, hingga hasil panen tandan buah segar. Dugaan itu semakin kuat ketika ketua Kopsa-M menolak campur tangan PTPN V sebagai avalis dalam kontrol produksi kebun.
"Masyarakat diberi hasil panen hanya beberapa rupiah, sementara oknum hidup dalam kemewahan. Membayar pengacara, menyuruh orang-orang untuk melakukan dugaan intimidasi ke anggota, hingga jabatannya tetap langgeng," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap PTPN V kembali membantu Kopsa-M untuk kembali memegang kendali kepengurusan koperasi. "Sebaiknya PTPN V kembali membantu Kopsa-M untuk mengurus perkebunan. Sejak koperasi ketuanya di kelola orang luar justru tambah hancur," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :