Tak Temukan Kerugian Negara, Jaksa Hentikan Kasus KKPA PTPN V

Sabtu, 26 Juni 2021 - 07:06 WIB
loading...
Tak Temukan Kerugian...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan tidak menemukan kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan kredit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Foto SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan tidak menemukan kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan kredit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Hal ini terkait dalam perkara pembangunan lahan perkebunan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan perkara yang dilaporkan LSM Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning) tersebut telah dihentikan. "Terkait laporan terhadap PTPN V, setelah kami telusuri ternyata tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara," kata Jumat (25/6/2021). Baca juga: Buronan Percobaan Pembunuhan di Singapura Akan Dipulangkan Kejagung

Dalam penelurusan pihak kejaksaan bahwa PTPN V yang harus menanggung beban kredit akibat KOPSA-M tidak menunaikan kewajibannya membayar cicilan. "Justru PTPN V ini yang menanggung kredit karena dari koperasi tadi banyak yang menunggak. Jadi unsur kerugian negara tidak terpenuhi," tegas dia.

Pihak Inlaning menuding PTPN V telah merugikan negara sebesar Rp100 miliar. Pihak Inlaning mengatakan kerugian itu berasal dari penyalahgunaan keuangan kredit KKPA dalam pembangunan kebun atas kredit sebesar Rp54 miliar pada Bank BRI Agro Pekanbaru dan kerugian lainnya. Baca juga: Timbul Banyak Masalah, Forum PKBM Bima Minta Pendampingan Kejaksaan

Selanjutnya, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh korps Adhyaksa. Kemudian pihak jaksa menyatakan tidak menemukan kerugian negara seperti yang dilaporkan Inlaning. "Sekali lagi unsur kerugian negara tidak terpenuhi sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya," ujarnya lagi.

Sementara itu, peneliti sosial M Kojin menilai bahwa narasi yang selama ini dihembuskan dan menyudutkan PTPN V merupakan bentuk upaya menutup dugaan korupsi yang justru dilakukan oknum pengurus Kopsa-M Pangkalan Baru.

Menurutnya, begitu banyak dugaan penyalahgunaan wewenang terutama terkait penggunaan anggaran koperasi yang diduga tidak transparan. Seperti pembelian unit alat berat, pupuk, hingga hasil panen tandan buah segar. Dugaan itu semakin kuat ketika ketua Kopsa-M menolak campur tangan PTPN V sebagai avalis dalam kontrol produksi kebun.

"Masyarakat diberi hasil panen hanya beberapa rupiah, sementara oknum hidup dalam kemewahan. Membayar pengacara, menyuruh orang-orang untuk melakukan dugaan intimidasi ke anggota, hingga jabatannya tetap langgeng," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap PTPN V kembali membantu Kopsa-M untuk kembali memegang kendali kepengurusan koperasi. "Sebaiknya PTPN V kembali membantu Kopsa-M untuk mengurus perkebunan. Sejak koperasi ketuanya di kelola orang luar justru tambah hancur," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved