Tak Temukan Kerugian Negara, Jaksa Hentikan Kasus KKPA PTPN V

Sabtu, 26 Juni 2021 - 07:06 WIB
loading...
Tak Temukan Kerugian...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan tidak menemukan kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan kredit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Foto SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan tidak menemukan kerugian negara dalam perkara dugaan penyelewengan kredit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Hal ini terkait dalam perkara pembangunan lahan perkebunan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengatakan perkara yang dilaporkan LSM Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning) tersebut telah dihentikan. "Terkait laporan terhadap PTPN V, setelah kami telusuri ternyata tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara," kata Jumat (25/6/2021). Baca juga: Buronan Percobaan Pembunuhan di Singapura Akan Dipulangkan Kejagung

Dalam penelurusan pihak kejaksaan bahwa PTPN V yang harus menanggung beban kredit akibat KOPSA-M tidak menunaikan kewajibannya membayar cicilan. "Justru PTPN V ini yang menanggung kredit karena dari koperasi tadi banyak yang menunggak. Jadi unsur kerugian negara tidak terpenuhi," tegas dia.

Pihak Inlaning menuding PTPN V telah merugikan negara sebesar Rp100 miliar. Pihak Inlaning mengatakan kerugian itu berasal dari penyalahgunaan keuangan kredit KKPA dalam pembangunan kebun atas kredit sebesar Rp54 miliar pada Bank BRI Agro Pekanbaru dan kerugian lainnya. Baca juga: Timbul Banyak Masalah, Forum PKBM Bima Minta Pendampingan Kejaksaan

Selanjutnya, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh korps Adhyaksa. Kemudian pihak jaksa menyatakan tidak menemukan kerugian negara seperti yang dilaporkan Inlaning. "Sekali lagi unsur kerugian negara tidak terpenuhi sehingga tidak dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya," ujarnya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved