Beri Perhatian kepada Mantan Penganut Islam Hakekok, BMM Bangun Rumah Harapan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 17:59 WIB
loading...
BMM berinisiatif untuk merelokasi rumah warga ke lingkungan yang kondusif dan memiliki rumah layak huni melalui program Rumah Harapan. Foto istimewa
A
A
A
SERANG - Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional yang memiliki perhatian khusus terhadap bidang sosial-dakwah, Baitulmaal Muamalat (BMM) membantu mantan penganut Islam Hakekok di Pendeglang Banten, di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.
BMM berinisiatif untuk merelokasi rumah warga ke lingkungan yang kondusif dan memiliki rumah layak huni melalui program Rumah Harapan. Tujuan mereka direlokasi ini agar tidak menyimpang dalam hal akidah dan dapat memperbaiki ilmu agama Islam dengan benar. Baca juga: Jumlah Kurban Online Terus Meningkat, Tahun Lalu Naik 66%
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengungkapkan, ketika timnya melakukan assessment ke lapangan, tim menemukan bahwa warga mantan penganut Islam Hakekok menjalani keseharian di lingkungan yang jauh dari pemukiman dan berada dalam rumah yang tidak layak huni.
"Padahal, rumah sehat dan layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi manusia. Untuk itu, BMM mencoba memberikan solusi dengan merelokasi rumah warga dengan tujuan mereka dapat memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik,” kata Wardi, Jumat (25/06/2021).
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, sekira bulan Maret 2021, muncul pemberitaan yang membuat jagad sosial media ramai karena ditemukannya aliran menyimpang dari akidah agama Islam, yaitu aliran Islam Hakekok Balakasuta. Aliran ini berada di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Baten.
BMM berinisiatif untuk merelokasi rumah warga ke lingkungan yang kondusif dan memiliki rumah layak huni melalui program Rumah Harapan. Tujuan mereka direlokasi ini agar tidak menyimpang dalam hal akidah dan dapat memperbaiki ilmu agama Islam dengan benar. Baca juga: Jumlah Kurban Online Terus Meningkat, Tahun Lalu Naik 66%
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengungkapkan, ketika timnya melakukan assessment ke lapangan, tim menemukan bahwa warga mantan penganut Islam Hakekok menjalani keseharian di lingkungan yang jauh dari pemukiman dan berada dalam rumah yang tidak layak huni.
"Padahal, rumah sehat dan layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi manusia. Untuk itu, BMM mencoba memberikan solusi dengan merelokasi rumah warga dengan tujuan mereka dapat memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik,” kata Wardi, Jumat (25/06/2021).
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, sekira bulan Maret 2021, muncul pemberitaan yang membuat jagad sosial media ramai karena ditemukannya aliran menyimpang dari akidah agama Islam, yaitu aliran Islam Hakekok Balakasuta. Aliran ini berada di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Baten.
Lihat Juga :