Beri Perhatian kepada Mantan Penganut Islam Hakekok, BMM Bangun Rumah Harapan
loading...
A
A
A
SERANG - Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional yang memiliki perhatian khusus terhadap bidang sosial-dakwah, Baitulmaal Muamalat (BMM) membantu mantan penganut Islam Hakekok di Pendeglang Banten, di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.
BMM berinisiatif untuk merelokasi rumah warga ke lingkungan yang kondusif dan memiliki rumah layak huni melalui program Rumah Harapan. Tujuan mereka direlokasi ini agar tidak menyimpang dalam hal akidah dan dapat memperbaiki ilmu agama Islam dengan benar.
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengungkapkan, ketika timnya melakukan assessment ke lapangan, tim menemukan bahwa warga mantan penganut Islam Hakekok menjalani keseharian di lingkungan yang jauh dari pemukiman dan berada dalam rumah yang tidak layak huni.
"Padahal, rumah sehat dan layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi manusia. Untuk itu, BMM mencoba memberikan solusi dengan merelokasi rumah warga dengan tujuan mereka dapat memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik,” kata Wardi, Jumat (25/06/2021).
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, sekira bulan Maret 2021, muncul pemberitaan yang membuat jagad sosial media ramai karena ditemukannya aliran menyimpang dari akidah agama Islam, yaitu aliran Islam Hakekok Balakasuta. Aliran ini berada di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Baten.
Disinyalir, salah satu pemicu munculnya penyimpangan akidah tersebut adalah lokasi tempat tinggal mereka yang terpisah dan jauh dari pemukiman warga setempat. Sehingga aktivitas mereka sulit terpantau.
BMM lalu memberikan perhatian terhadap kelompok ini dengan program Rumah Harapan. Wardi mengatakan, pihaknya menggandeng Bank Muamalat sebagai mitra dalam menjalankan program tersebut.
Direktur Kepatuhan, Risiko dan Legal Bank Muamalat sekaligus Pembina BMM Andri Donny mengatakan, inisiatif dari BMM untuk membangun rumah bagi mantan pengikut aliran Hakekok harus diapresiasi.
“Kami di Bank Muamalat senantiasa siap mendukung program-program yang dijalankan oleh BMM. Mudah-mudahan program Rumah Harapan ini segera rampung dan dapat digunakan oleh saudara kita eks pengikut hakekok di Pandeglang, Banten, ” ujarnya.
Hasilnya, sebanyak 6 KK mantan penganut aliran Islam Hakekok direlokasi ke lapangan Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Lokasi tersebut sangat strategis karena dekat dengan Mushola warga setempat dan mempermudah akses bagi para mantan penganut aliran Islam Hakekok untuk mempelajari agama Islam dengan benar.
Sebagai langkah awal, lanjut Wardi lagi, pihaknya mengadakan seremonial peletakan batu pertama pembangunan Rumah Harapan tersebut, pada Selasa (22/6/2021) di Pandeglang, Banten.
Acara tersebut dihadiri oleh Kadiv Pendistribusian dan Pendayagunaan BMM Jahidin, Camat Cigeulis Subro Mulisi, Ketua MUI CigeulisKH. Unjaya, perwakilan sesepuh Ulama Banten Abuya Muhtadi, tokoh masyarakat setempat, serta para penerima manfaat.
"Diharapkan dengan adanya program Rumah Harapan, mantan penganut aliran Islam Hakekok dapat menempati rumah layak huni, berinteraksi kembali dengan masyarakat agar rawan akidah dapat terhindarkan, dapat tercukupi kebutuhan dasarnya seperti sandang, papan dan pangan, serta dapat kembali bangkit dari keterpurukan," bebernya.
BMM berinisiatif untuk merelokasi rumah warga ke lingkungan yang kondusif dan memiliki rumah layak huni melalui program Rumah Harapan. Tujuan mereka direlokasi ini agar tidak menyimpang dalam hal akidah dan dapat memperbaiki ilmu agama Islam dengan benar.
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengungkapkan, ketika timnya melakukan assessment ke lapangan, tim menemukan bahwa warga mantan penganut Islam Hakekok menjalani keseharian di lingkungan yang jauh dari pemukiman dan berada dalam rumah yang tidak layak huni.
"Padahal, rumah sehat dan layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi manusia. Untuk itu, BMM mencoba memberikan solusi dengan merelokasi rumah warga dengan tujuan mereka dapat memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik,” kata Wardi, Jumat (25/06/2021).
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, sekira bulan Maret 2021, muncul pemberitaan yang membuat jagad sosial media ramai karena ditemukannya aliran menyimpang dari akidah agama Islam, yaitu aliran Islam Hakekok Balakasuta. Aliran ini berada di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Baten.
Disinyalir, salah satu pemicu munculnya penyimpangan akidah tersebut adalah lokasi tempat tinggal mereka yang terpisah dan jauh dari pemukiman warga setempat. Sehingga aktivitas mereka sulit terpantau.
BMM lalu memberikan perhatian terhadap kelompok ini dengan program Rumah Harapan. Wardi mengatakan, pihaknya menggandeng Bank Muamalat sebagai mitra dalam menjalankan program tersebut.
Direktur Kepatuhan, Risiko dan Legal Bank Muamalat sekaligus Pembina BMM Andri Donny mengatakan, inisiatif dari BMM untuk membangun rumah bagi mantan pengikut aliran Hakekok harus diapresiasi.
“Kami di Bank Muamalat senantiasa siap mendukung program-program yang dijalankan oleh BMM. Mudah-mudahan program Rumah Harapan ini segera rampung dan dapat digunakan oleh saudara kita eks pengikut hakekok di Pandeglang, Banten, ” ujarnya.
Hasilnya, sebanyak 6 KK mantan penganut aliran Islam Hakekok direlokasi ke lapangan Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. Lokasi tersebut sangat strategis karena dekat dengan Mushola warga setempat dan mempermudah akses bagi para mantan penganut aliran Islam Hakekok untuk mempelajari agama Islam dengan benar.
Sebagai langkah awal, lanjut Wardi lagi, pihaknya mengadakan seremonial peletakan batu pertama pembangunan Rumah Harapan tersebut, pada Selasa (22/6/2021) di Pandeglang, Banten.
Acara tersebut dihadiri oleh Kadiv Pendistribusian dan Pendayagunaan BMM Jahidin, Camat Cigeulis Subro Mulisi, Ketua MUI CigeulisKH. Unjaya, perwakilan sesepuh Ulama Banten Abuya Muhtadi, tokoh masyarakat setempat, serta para penerima manfaat.
"Diharapkan dengan adanya program Rumah Harapan, mantan penganut aliran Islam Hakekok dapat menempati rumah layak huni, berinteraksi kembali dengan masyarakat agar rawan akidah dapat terhindarkan, dapat tercukupi kebutuhan dasarnya seperti sandang, papan dan pangan, serta dapat kembali bangkit dari keterpurukan," bebernya.
(don)