Pemkot Makassar Diminta Perbaiki Tata Kelola Anggaran

Jum'at, 25 Juni 2021 - 07:33 WIB
loading...
Pemkot Makassar Diminta...
Kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ikut disesalkan DPRD Kota Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ikut disesalkan DPRD Kota Makassar. Dewan menilai kegagalan itu akibat tata kelola keuangan daerah yang semrawut.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terhadap agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Kamis (24/6/2021), Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan atas raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Diantaranya, pemerintah kota dalam menyampaikan laporan keuangan tidak sesuai dengan Perda APBD. Terdapat kesalahan penganggaran atas belanja modal dan belanja barang di sejumlah OPD. Pembayaran gaji dan tunjangan PNS tidak sesuai ketentuan.

"Ada juga pelaksanaan belanja modal pada tiga OPD tidak sesuai ketentuan dan denda keterlambatan belum dipungut Rp515,30 juta. Serta penatausahaan retribusi sampah tidak tertib," kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, M Yahya.

Secara umum, kata dia, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) belum mencapai target. Terkhusus Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 51,40%. Jauh dari target.

Berdasarkan data pada 2020 lalu, PAD Kota Makassar mencapai Rp1,07 trilun dari target Rp1,14 trilun atau 94,25%. Rinciannya, pajak daerah terealisasi Rp864,31 miliar dari target Rp846,69 miliar.

Retribusi daerah terealisasi Rp67,2 miliar dari target Rp76,55 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp31,87 miliar dari target Rp62 miliar. Serta, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp114,93 miliar dari target Rp158,90 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved