Tegas! Ridwan Kamil Ancam Proses Hukum Pelaku Industri yang Tutupi Kasus COVID-19
Kamis, 24 Juni 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
"Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga yang disebut klaster rumah tangga," ungkapnya.
Kang Emil juga meminta pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan informasi kepada para pelaku industri mengenai pelaporan kasus COVID-19. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak melaporkan kasus COVID-19 di lingkungan industrinya.
"Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke satgas masing-masing. Kalau diangap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri, jadi tidak ada alasan," tegasnya lagi.
"Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. COVID-19 itu bukan aib. Dengan transparansi, kita bisa menyelesaikan dengan baik sama-sama," tandas Kang Emil.
Kang Emil juga meminta pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan informasi kepada para pelaku industri mengenai pelaporan kasus COVID-19. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak melaporkan kasus COVID-19 di lingkungan industrinya.
"Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus mohon melaporkan ke satgas masing-masing. Kalau diangap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri, jadi tidak ada alasan," tegasnya lagi.
"Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. COVID-19 itu bukan aib. Dengan transparansi, kita bisa menyelesaikan dengan baik sama-sama," tandas Kang Emil.
(shf)
Lihat Juga :