6 Orang Sekeluarga Tewas Dihajar Bus, Polresta Banyumas Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
BANYUMAS - Kecelakaan maut yang menewaskan enam orang sekeluarga di Banyumas, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan Polresta Banyumas. Gelar perkara secara tertutup juga digelar anggota Korps Bhayangkara tersebut, untuk memastikan penyebab utama kecelakaan .
Gelar perkara secara tertutup ini, dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ary Prayitno. Kecelakaan maut terjadi pada Rabu (23/6/2021) tengah malam. Sebuah bus menabrak tiga mobil sekaligus, hingga mengakibatkan enam penumpang minibus tewas seketika.
Usai melakukan gelar perkara secara tertutup, polisi menetapkan sopir bus maut tersebut sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Menurut Ary, sopir bus maut menjadi tersangka karena dianggap lalai dan menyebabkan korban luka berat, hingga meninggal dunia.
Pengemudi bus juga telah diamankan dalam kondisi luka-luka. Bus yang menabrak tiga kendaraan sekaligus tersebut, saat ini telah diamankan di Polresta Banyumas, sebagai barang bukti.
Kondisi bus rusak parah pada bagian depan, sementara kondisi kendaraan yang ditabrak nyaris hancur. Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Banyumas-Purbalingga, tepatnya di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bus yang melaju dari arah Purbalingga, berupaya mendahului sebuah sepeda motor di depannya. Namun saat motor memperlambat lajunya, bus banting setir ke kanan dan menabrak tiga mobil di depannya.
Petugas gabungan dengan dibangtu masyarakat, sempat kesulitan untuk mengevakuasi jenazah para korban, karena kondisinya terjepit di dalam bodi minibus yang sudah ringsek. Proses evakuasi tersebut, memakan waktu cukup lama.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan maut dengan bus tersebut, dua di antaranya adalah rombongan satu keluarga dari Rawalo, Kabupaten Banyumas, yang akan melakukan tasyakuran ke Purbalingga.
Gelar perkara secara tertutup ini, dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ary Prayitno. Kecelakaan maut terjadi pada Rabu (23/6/2021) tengah malam. Sebuah bus menabrak tiga mobil sekaligus, hingga mengakibatkan enam penumpang minibus tewas seketika.
Usai melakukan gelar perkara secara tertutup, polisi menetapkan sopir bus maut tersebut sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Menurut Ary, sopir bus maut menjadi tersangka karena dianggap lalai dan menyebabkan korban luka berat, hingga meninggal dunia.
Pengemudi bus juga telah diamankan dalam kondisi luka-luka. Bus yang menabrak tiga kendaraan sekaligus tersebut, saat ini telah diamankan di Polresta Banyumas, sebagai barang bukti.
Kondisi bus rusak parah pada bagian depan, sementara kondisi kendaraan yang ditabrak nyaris hancur. Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Banyumas-Purbalingga, tepatnya di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bus yang melaju dari arah Purbalingga, berupaya mendahului sebuah sepeda motor di depannya. Namun saat motor memperlambat lajunya, bus banting setir ke kanan dan menabrak tiga mobil di depannya.
Petugas gabungan dengan dibangtu masyarakat, sempat kesulitan untuk mengevakuasi jenazah para korban, karena kondisinya terjepit di dalam bodi minibus yang sudah ringsek. Proses evakuasi tersebut, memakan waktu cukup lama.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan maut dengan bus tersebut, dua di antaranya adalah rombongan satu keluarga dari Rawalo, Kabupaten Banyumas, yang akan melakukan tasyakuran ke Purbalingga.
(eyt)