Delapan Bulan Bangkai Kapal MV Mentari Belum Dievakuasi, Ini Komentar Namarin Institute
Rabu, 23 Juni 2021 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh Siswanto mengungkapkan, setiap kapal semestinya didukung dengan asuransi. Sehingga ketika terjadi kecelakaan, pemilik kapal bisa menggunakan asuransi tersebut untuk mengatasi dampak yang timbul dari kecelakaan tersebut. Termasuk ketika sebuah kapal tenggelam, pihak asuransilah yang seharusnya membereskan bangkai kapal dari lokasi kecelakaan.
Baca juga: Sinyal Bahaya, 1 Bulan Pasca Lebaran Klaster COVID-19 di Kota Malang Terus Bermunculan
Menurut Siswanto kasus yang terjadi pada kapal MV Mentari Crystal merupakan preseden buruk bagi industri pelayaran nasional. Pembiaran yang dilakukan oleh pemilik kapal terhadap bangkai kapalnya di Teluk Lamong juga menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap aturan.
"Pertanyaannya, kenapa sampai 8 bulan kapal tenggelam tidak diangkat, Pelindo III diam saja. Hal seperti ini tidak bisa didiamkan, karena merugikan pelindo III sama halnya dengan merugikan negara," ungkap Siswanto.
Kepala Humas PT Pelindo III, R Suryo Khasabu mengatakan hingga Selasa (22/6/2021), satutambatan di Terminal Teluk Lamong belum dapat digunakan karena terhalang bangkai kapal.Menurutnya Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Teluk Lamong akan terus mendorong pemilik MV Mentari untuk melakukan evakuasi bangkai sesegera mungkin.
Baca juga: Sinyal Bahaya, 1 Bulan Pasca Lebaran Klaster COVID-19 di Kota Malang Terus Bermunculan
Menurut Siswanto kasus yang terjadi pada kapal MV Mentari Crystal merupakan preseden buruk bagi industri pelayaran nasional. Pembiaran yang dilakukan oleh pemilik kapal terhadap bangkai kapalnya di Teluk Lamong juga menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap aturan.
"Pertanyaannya, kenapa sampai 8 bulan kapal tenggelam tidak diangkat, Pelindo III diam saja. Hal seperti ini tidak bisa didiamkan, karena merugikan pelindo III sama halnya dengan merugikan negara," ungkap Siswanto.
Kepala Humas PT Pelindo III, R Suryo Khasabu mengatakan hingga Selasa (22/6/2021), satutambatan di Terminal Teluk Lamong belum dapat digunakan karena terhalang bangkai kapal.Menurutnya Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Teluk Lamong akan terus mendorong pemilik MV Mentari untuk melakukan evakuasi bangkai sesegera mungkin.
Lihat Juga :