Angkut Anak-anak, Mobil Odong-odong Terguling di Cimahi, 14 Penumpang Terluka

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:23 WIB
loading...
Angkut Anak-anak, Mobil Odong-odong Terguling di Cimahi, 14 Penumpang Terluka
Mobil odong-odong sarat penumpang terguling di Jalan Cireong, Sukaresik, Sindang Kasih, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/06/2021). Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIMAHI - Mobil odong-odong sarat penumpang terguling di Jalan Cireong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindang Kasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/06/2021).

Baca juga: Miris, Stok Peti Mati Habis, Jenazah Pasien COVID-19 di Tasikmalaya Antre Dimakamkan

Kecelakaan tunggal itu terjadi saat kendaraan minibus Daihatsu Nopol Z 1172 AB rombongan yang terdiri dari guru PAUD, anak-anak dan orang tua tersebut sepulang berwisata di Cireong.

Baca juga: COVID-19 Kian Menggila, Ruang Isolasi RSUP Kariadi Semarang Terisi 161 Pasien

"Saat itu, jalan terjal turun meningkung ke kanan badan jalan. Namun pengemudi kendaraan odong odong tersebut tidak bisa mengendalikan hingga oleng terguling," kata Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (22/6/2021).

Mobil odong-odong yang dikemudikan Dedi Efendi (50) dengan 13 Penumpang asal Kota Tasikmalaya. Mereka mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Tasikmalaya.

Diantaranya, pengemudi dan satu korban luka di RS Jasa Kartini, 9 lainnya ke RSUD dokter Soekarjo, dan 3 orang ke RS TMC kota Tasikmalaya.

Zanuar menegaskan, kejadian serupa berupa kecelakaan mobil modifikasi terjadi jalan Raya Gunungsari Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, hari Minggu (20/6/2021) sekitar 15.10 WIB.

“Mobil tersebut terguling ke parit jalan, hingga oleng dan terguling. Bahkan membawa sekitar 18 penumpang anak anak dan orang tua. Meski hanya beberapa orang terluka dan tidak ada korban jiwa, namun itu membahayakan nyawa manusia”,ujarnya.

Kasatlantas mengatakan, kendaraan modifiaksi Odong odong tersebut tidak memiliki standar keamanan. “Mobil modifikasi seperti itu tidak boleh beroperasi karena membahayakan. Untuk itu kami imbau agar tidak melanggar aturan, agar kendaraan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2900 seconds (0.1#10.140)