2 Hari PPDB di Makassar Berjalan, Disdik Catat 20 Keluhan Wali Siswa
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan persoalan koordinat memang perlu ditelisik dengan baik, orang tua diharuskan membawa KK masing-masing jika ingin membenarkan datanya.
Selain itu disdik sepakat untuk hanya menerima KK yang dibuat minimal 1 tahun, jika yang dibawa KK baru akibat adanya perubahan anggota keluarga, maka wali diharuskan mengantongi KK lamanya masing-masing. Hal ini akan dirundingkan langsung bersama dengan Dukcapil.
Baca Juga: PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
"Ini semua yang harus terklarifikasi. Makanya ada persyaratan dia bawa KK lamanya. Sekarang masalahnya banyak lagi yang tidak pegang KK lamanya. Itu dukcapil yang kita ajak duduk bersama. Akan ditracing liat story data," ujarnya.
Selain itu disdik sepakat untuk hanya menerima KK yang dibuat minimal 1 tahun, jika yang dibawa KK baru akibat adanya perubahan anggota keluarga, maka wali diharuskan mengantongi KK lamanya masing-masing. Hal ini akan dirundingkan langsung bersama dengan Dukcapil.
Baca Juga: PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
"Ini semua yang harus terklarifikasi. Makanya ada persyaratan dia bawa KK lamanya. Sekarang masalahnya banyak lagi yang tidak pegang KK lamanya. Itu dukcapil yang kita ajak duduk bersama. Akan ditracing liat story data," ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :