2 Hari PPDB di Makassar Berjalan, Disdik Catat 20 Keluhan Wali Siswa
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:17 WIB
loading...
Disdik Makassar sudah ada 20 laporan keluhan warga terkait dengan PPDB yang sudah berjalan selama dua hari. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan Makassar mencatat 20 laporan keluhan dari wali siswa, terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 selama dua hari PPDB berjalan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, keluhan tersebut sebagian besar baru masuk pada hari ini, Selasa, (22/06/2021) tercatat ada sebanyak 15 laporan, sementara kemarin hanya sebanyak 5 laporan.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya
"Kemarin ada 5 orang. Hari ini yang banyak saya monitor itu sekitar 15 orang hari ini," ucap Nielma.
Dia mengatakan, sebagian besar keluhan yang dilaporkan terkait masalah koordinat yang tidak sesuai, namun sebagian besar persoalan tersebut sudah tertangani di tingkat sekolah.
Sementara masih ada beberapa yang sempat ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar lantaran persoalan tersebut tidak selesai di tingkat sekolah.
"Tidak bisa diselesaikan (di sekolah), kan aturannya begitu. Kalau tidak bisa selesaikan bawa ke dinas, karena di dinas ada standby Dukcapil," ujarnya.
Dia mengatakan persoalan koordinat memang perlu ditelisik dengan baik, orang tua diharuskan membawa KK masing-masing jika ingin membenarkan datanya.
Selain itu disdik sepakat untuk hanya menerima KK yang dibuat minimal 1 tahun, jika yang dibawa KK baru akibat adanya perubahan anggota keluarga, maka wali diharuskan mengantongi KK lamanya masing-masing. Hal ini akan dirundingkan langsung bersama dengan Dukcapil.
Baca Juga: PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
"Ini semua yang harus terklarifikasi. Makanya ada persyaratan dia bawa KK lamanya. Sekarang masalahnya banyak lagi yang tidak pegang KK lamanya. Itu dukcapil yang kita ajak duduk bersama. Akan ditracing liat story data," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, keluhan tersebut sebagian besar baru masuk pada hari ini, Selasa, (22/06/2021) tercatat ada sebanyak 15 laporan, sementara kemarin hanya sebanyak 5 laporan.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya
"Kemarin ada 5 orang. Hari ini yang banyak saya monitor itu sekitar 15 orang hari ini," ucap Nielma.
Dia mengatakan, sebagian besar keluhan yang dilaporkan terkait masalah koordinat yang tidak sesuai, namun sebagian besar persoalan tersebut sudah tertangani di tingkat sekolah.
Sementara masih ada beberapa yang sempat ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar lantaran persoalan tersebut tidak selesai di tingkat sekolah.
"Tidak bisa diselesaikan (di sekolah), kan aturannya begitu. Kalau tidak bisa selesaikan bawa ke dinas, karena di dinas ada standby Dukcapil," ujarnya.
Dia mengatakan persoalan koordinat memang perlu ditelisik dengan baik, orang tua diharuskan membawa KK masing-masing jika ingin membenarkan datanya.
Selain itu disdik sepakat untuk hanya menerima KK yang dibuat minimal 1 tahun, jika yang dibawa KK baru akibat adanya perubahan anggota keluarga, maka wali diharuskan mengantongi KK lamanya masing-masing. Hal ini akan dirundingkan langsung bersama dengan Dukcapil.
Baca Juga: PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
"Ini semua yang harus terklarifikasi. Makanya ada persyaratan dia bawa KK lamanya. Sekarang masalahnya banyak lagi yang tidak pegang KK lamanya. Itu dukcapil yang kita ajak duduk bersama. Akan ditracing liat story data," ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :