Penerima PKH di Maros Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 21 Juni 2021 - 17:17 WIB
loading...
A A A
"Di sinilah peran kita untuk memberikan mereka perlindungan kerja secara mandiri. Untuk itulah kami berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi SDM PKH, dan KPM,” sambung Mulyarahmat.

Pelaksanaan ini kegiatan ini kata Rahmat, sejalan dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Rentan. Untuk memberikan perlindungan kepada KPM pekerja mandiri, BPJS Ketenagakerjaan memberikan iuran Rp16.500 perorang.

Baca juga:Urus SKCK hingga SIM di Polres Maros Wajib Siapkan Kartu Vaksin Covid-19

"Ini akan berbeda dengan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaaan formal yang berada di perusahaan, yang iurannya dibayarkan perusahaan bersangkutan," terangnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah PKH Maros, Muhammad Agus BJ menambahkan, untuk melaksanakan BPJS Ketenagakerjaan bagi KPM, maka pihaknya akan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mengatur terkait pembayaran iurannya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
Dana BPNT Setahun Tak...
Dana BPNT Setahun Tak Cair, Emak-emak Datangi Kantor Kecamatan Lumbang Pasuruan
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Ratusan Warga Malang...
Ratusan Warga Malang Rela Antre Berjam-jam Demi Bansos PKH: Rakyat Lagi Susah Pak!
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved