Perang Lawan Peredaran Narkoba, Sepekan 72 Pengedar Diringkus Jajaran Polda Sumsel
Senin, 21 Juni 2021 - 14:24 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Genderang perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terus ditabuh Polda Sumsel. Buktinya, dalam sepekan terakhir sebanyak 72 pengedar narkotika berhasil diringkus oleh jajaran Polda Sumsel. Sebanyak 17 pemakain juga turut ditangkap.
Baca juga: Minggu Pagi Palembang Gempar, Polisi Bersenjata Laras Panjang Serbu Kampung Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Isti Hariono, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 89 tersangka dari 66 kasus narkotika yang ditangkap jajarannya dalam satu minggu terakhir.
"Terdapat dua satuan Polres jajaran yang menonjol pekan ini, yakni dari Polres Musi Banyuasin yang menangkap 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 11 tersangka dari delapan Laporan Polisi," ujar Supriadi, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Tumpes Kelor, Cara Keji Belanda Menghabisi Keturunan Untung Surapati di Jawa Timur
Selain itu, lanjut Supriadi, terdapat juga dari Polres Muara Enim dengan sembilan tersangka dari enam Laporan Polisi; Polres OKU Timur sembilan tersangka dari lima Laporan Polisi; Polres Banyuasin tujuh tersangka dari enam Laporan Polisi; Polres OKI tujuh tersangka dari lima Laporan Polisi; dan Polres Lahat dengan tujuh tersangka dari empat Laporan Polisi.
Baca juga: Minggu Pagi Palembang Gempar, Polisi Bersenjata Laras Panjang Serbu Kampung Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Isti Hariono, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 89 tersangka dari 66 kasus narkotika yang ditangkap jajarannya dalam satu minggu terakhir.
"Terdapat dua satuan Polres jajaran yang menonjol pekan ini, yakni dari Polres Musi Banyuasin yang menangkap 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi, lalu dari Polrestabes Palembang dengan 11 tersangka dari delapan Laporan Polisi," ujar Supriadi, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Tumpes Kelor, Cara Keji Belanda Menghabisi Keturunan Untung Surapati di Jawa Timur
Selain itu, lanjut Supriadi, terdapat juga dari Polres Muara Enim dengan sembilan tersangka dari enam Laporan Polisi; Polres OKU Timur sembilan tersangka dari lima Laporan Polisi; Polres Banyuasin tujuh tersangka dari enam Laporan Polisi; Polres OKI tujuh tersangka dari lima Laporan Polisi; dan Polres Lahat dengan tujuh tersangka dari empat Laporan Polisi.
Lihat Juga :