Pemkab dan DPRD Luwu Utara Jamin Kesejahteraan Tenaga Perawat
Senin, 21 Juni 2021 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Marhani yang juga memberikan materi pada seminar tersebut mengatakan bahwa alokasi dana di sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam pemenuhan kesejahteraan perawat tetap menjadi prioritas. Tercapainya kesejahteraan tenaga perawat, kata Marhani, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemerintah. “Pemerintah tidak pernah diam mewujudkan kesejahteraan suatu profesi, termasuk profesi perawat,” imbuhnya.
Meski begitu, lanjut dia, dalam mewujudkan kesejahteraan sebuah profesi, tentu tidak bisa dilakukan sekaligus. Mengingat pemerintah juga memiliki berbagai keterbatasan, sehingga harus dilakukan secara bertahap. “Namun tentunya kita tidak bisa begitu saja mewujudkan semuanya karena adanya beberapa kendala dan tentunya ada sektor lain yang juga tidak bisa diabaikan begitu saja,” jelas mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB ini.
Wakil Ketua DPRD Lutra, Karemuddin yang juga hadir dalam seminar ini mengemukakan, kesehatan adalah hal terpenting dalam hidup dan menjadi hak dasar manusia, dan garda terdepan dalam mewujudkan kesehatan itu adalah tenaga kesehatan, salah satunya tenaga keperawatan. “Perawat adalah profesi mulia. Tak banyak yang mau menjalani profesi ini kecuali orang-orang yang memiliki keikhlasan luar biasa,” kata Karemuddin.
Baca Juga: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik: 31,2% Dosis Pertama, 19,4% Dosis Kedua
“Bayangkan, 24 jam mengurusi pasien dengan segala macam tantangannya. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” sambung Karemuddin lagi. Dia mengatakan, apa yang disampaikan Kadis Kesehatan sebagai perwakilan Pemda tentu harus direspon. Untuk itu, pihaknya, dalam hal ini DPRD Luwu Utara, akan mengambil hak inisiatif dalam membuat regulasi berupa Perda untuk melindungi, sekaligus memberikan kesejahteraan kepada para perawat.
Meski begitu, lanjut dia, dalam mewujudkan kesejahteraan sebuah profesi, tentu tidak bisa dilakukan sekaligus. Mengingat pemerintah juga memiliki berbagai keterbatasan, sehingga harus dilakukan secara bertahap. “Namun tentunya kita tidak bisa begitu saja mewujudkan semuanya karena adanya beberapa kendala dan tentunya ada sektor lain yang juga tidak bisa diabaikan begitu saja,” jelas mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB ini.
Wakil Ketua DPRD Lutra, Karemuddin yang juga hadir dalam seminar ini mengemukakan, kesehatan adalah hal terpenting dalam hidup dan menjadi hak dasar manusia, dan garda terdepan dalam mewujudkan kesehatan itu adalah tenaga kesehatan, salah satunya tenaga keperawatan. “Perawat adalah profesi mulia. Tak banyak yang mau menjalani profesi ini kecuali orang-orang yang memiliki keikhlasan luar biasa,” kata Karemuddin.
Baca Juga: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik: 31,2% Dosis Pertama, 19,4% Dosis Kedua
“Bayangkan, 24 jam mengurusi pasien dengan segala macam tantangannya. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” sambung Karemuddin lagi. Dia mengatakan, apa yang disampaikan Kadis Kesehatan sebagai perwakilan Pemda tentu harus direspon. Untuk itu, pihaknya, dalam hal ini DPRD Luwu Utara, akan mengambil hak inisiatif dalam membuat regulasi berupa Perda untuk melindungi, sekaligus memberikan kesejahteraan kepada para perawat.
Lihat Juga :