Nyamar Pakai Nama Cewek di FB, Pemuda di Tomohon Tipu Korbannya
Minggu, 20 Juni 2021 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
Di antara takut dan bingung, korban kemudian bertanya ada apa dan dijelaskan oleh pelaku kalau dialah pemilik akun FB atas nama Marsheilla Lina yang telah membuat janji dengan korban untuk bertemu, melalui chattingan di FB, yang selama ini melakukan chatting dengan korban.
"Saya kemudian menyerahkan handphone merek Advan kepada pelaku, setelah itu pelaku meninggalkan saya di tempat kejadian," ujar korban.
Keesokan harinya, Sabtu (19/6/2021), korban membuka akun FB miliknya, dan kembali melakukan Chatting dengan Marsheilla Lina, akun FB palsu milik pelaku.
Baca juga: Kediri Gempar, Pesepeda Asal Blitar Mendadak Tewas Saat Sarapan Pecel
Dalam chattingan tersebut, pelaku sepakat akan mengembalikan handphone korban dan harus memberikan uang tebusan kepada pelaku. Karena ada data penting dalam handphone miliknya, korban menyetujui untuk bertemu dengan pelaku, serta memberikan uang ganti rugi. Keduanya sepakat bertemu di salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon.
"Saya sebelum bertemu dengan pelaku, melaporkan hal ini ke Polsek Tomohon Utara, karena takut jangan sampai hal yang saya alami sebelumnya terjadi pada Saya," ujar korban.
Berdasarkan laporan dari Korban, perwira pengawas Kanit Reskrim Ipda Simon Wendersteyt langsung melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Tomohon Utara IPTU Hence Supit dan selanjutnya berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
"Setelah menerima informasi dari Polsek Tomohon Utara, kami langsung langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Constantein Samuri, untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku," kata KA Tim Resmob Bripka Bima Pusung.
"Saya kemudian menyerahkan handphone merek Advan kepada pelaku, setelah itu pelaku meninggalkan saya di tempat kejadian," ujar korban.
Keesokan harinya, Sabtu (19/6/2021), korban membuka akun FB miliknya, dan kembali melakukan Chatting dengan Marsheilla Lina, akun FB palsu milik pelaku.
Baca juga: Kediri Gempar, Pesepeda Asal Blitar Mendadak Tewas Saat Sarapan Pecel
Dalam chattingan tersebut, pelaku sepakat akan mengembalikan handphone korban dan harus memberikan uang tebusan kepada pelaku. Karena ada data penting dalam handphone miliknya, korban menyetujui untuk bertemu dengan pelaku, serta memberikan uang ganti rugi. Keduanya sepakat bertemu di salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen, Kota Tomohon.
"Saya sebelum bertemu dengan pelaku, melaporkan hal ini ke Polsek Tomohon Utara, karena takut jangan sampai hal yang saya alami sebelumnya terjadi pada Saya," ujar korban.
Berdasarkan laporan dari Korban, perwira pengawas Kanit Reskrim Ipda Simon Wendersteyt langsung melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Tomohon Utara IPTU Hence Supit dan selanjutnya berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
"Setelah menerima informasi dari Polsek Tomohon Utara, kami langsung langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Constantein Samuri, untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku," kata KA Tim Resmob Bripka Bima Pusung.
Lihat Juga :