Adnan Resmi Jabat Sekjen APKASI Periode 2021-2026

Minggu, 20 Juni 2021 - 17:48 WIB
loading...
Adnan Resmi Jabat Sekjen APKASI Periode 2021-2026
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dikukuhkan menjadi sekjen APKASI Periode 2021-2026. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, resmi dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2021-2026.

Peresmian berlangsung di Ballroom Nusa Dua Convention Center Nusa Dua Bali, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (19/6/2021).

Adnan mengatakan, posisi yang dipercayakan kepadanya ini berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) APKASI yang diselenggarakan pada Maret 2021 lalu.



"Alhamdulillah saya dipercaya menjadi Sekjen APKASI, ini pencapaian yang luar biasa. Terima kasih doa dan dukungan kita semua," katanya.

Adnan mengungkapkan, ke depan APKASI akan terus fokus dalam mendukung berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat, dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kami sengaja menempatkan Pengukuhan dan Rakernas di Bali, karena inilah kontribusi APKASI untuk membangkitkan ekonomi nasional khususnya di Bali ini. Kami akan terus berkontribusi dan berpartisipasi untuk menyukseskan program-program pemerintah," ungkapnya.

Ketua Umum APKSI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyebutkan, penyusunan pengurus APKASI ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan dalam rangka mendukung program-program pemerintah.

"Ada sebanyak 114 bupati yang masuk dalam dewan pengurus APKASI periode ini. Terdiri dari Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum 6 orang, Sekjen Wasekjen 6 orang, Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum 6 orang, Ketua-ketua dan sekretaris bidang sebanyak 30 bidang dan Koordinator Wilayah di 34 daerah," terang Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat ini.

Lanjutnya, dalam penyusunan pengurus APKASI periode 2021-2026 ini dilakukan dengan memperhatikan dan mengakomodir berbagai kepentingan, seperti dari sisi keterwakilan daerah, kepala daerah senior, junior, dan keterwakilan unsur gender.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)