Gaji 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Sudah Cair

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:51 WIB
loading...
Gaji 183 PPPK di Lingkup...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) sudah cair. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar patut berbahagia. Gaji yang selama ini ditunggu-tinggu akhirnya sudah cair.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Helmy Budiman. Kata dia, gaji 183 PPPK lingkup Pemkot Makassar dibayar mulai Januari sampai Juni 2021.

Baca Juga: 42 Titik Drainase di Makassar Telah Dibenahi Sepanjang 2021

"Sudah cair gajinya, kita rapel mulai Januari sampai Juni," singkat Helmy, Jumat, (18/06/2021).

Keterlambatan pemerintah kota membayar gaji tenaga PPPK banjir keluhan. Pasalnya sejak dilantik April lalu, 183 tenaga PPPK masih harus bersabar. Gaji tak kunjung dibayarkan.

Meski begitu, salah satu tenaga PPPK Pemkot Makassar berinisial H mengaku bersyukur. Sebab, gaji yang selama ini ditunggu akhirnya sudah bisa cair. Hanya tinggal gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Karenanya itu dia berharap, gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk tenaga PPPK segera dibayarkan Pemkot Makassar. "Kalau gaji sudah dibayar, tinggal gaji ke-13 dan gaji ke-14 belum. Itu kita masih menunggu, mudah-mudahan segera dibayar," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved