Gadis 14 Tahun Hamil Enam Bulan, Ternyata Kakek yang Tanam Benih
Jum'at, 18 Juni 2021 - 21:42 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
LANGKAT - Gadis berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, diketahui telah hamil enam bulan. Siapa sangka, pelaku pencabulan yang mengakibatkan gadis Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini berbadan dua adalah seorang kakek, IS (69).
Atas perbuatan bejat itu, kakek ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia kini mendekam dalam sel tahanan Polres Langkat.
Informsi di kepolisian, kakek yang bekerja sebagai buruh bangunan itu melancarkan aksinya dengan modus memberikan sejumlah uang kepada Mawar. Di balik pemberian itu, IB punya maksud jahat untuk melancarkan aksinya untuk mencicipi Mawar.
Baca juga: Siap Jadi Partner, Cipayung Plus Dukung Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba
IB pun akhirnya berhasil menggauli Mawar sebanyak lima kali, terhitung sejak Desember 2020 silam. Semula perbuatan asusila itu tidak ada yang mengetahuinya. Namun orang tua Mawar curiga ketika melihat bentuk fisik putrinya.
Atas perbuatan bejat itu, kakek ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia kini mendekam dalam sel tahanan Polres Langkat.
Informsi di kepolisian, kakek yang bekerja sebagai buruh bangunan itu melancarkan aksinya dengan modus memberikan sejumlah uang kepada Mawar. Di balik pemberian itu, IB punya maksud jahat untuk melancarkan aksinya untuk mencicipi Mawar.
Baca juga: Siap Jadi Partner, Cipayung Plus Dukung Polres Pematangsiantar Sikat Narkoba
IB pun akhirnya berhasil menggauli Mawar sebanyak lima kali, terhitung sejak Desember 2020 silam. Semula perbuatan asusila itu tidak ada yang mengetahuinya. Namun orang tua Mawar curiga ketika melihat bentuk fisik putrinya.
Lihat Juga :