Perang Terhadap Narkoba, Polres Probolinggo Kota Sikat 6 Pengedar Sabu
Jum'at, 18 Juni 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Purwakarta Gempar, 2 Warga Diculik dan Dianiaya hingga Tewas 6 Orang Tak Dikenal
"Untuk TKP, keenam laporan tersebut berasal dari dua Kecamatan di Kota Probolinggo, yaitu Kecamatan Kanigaran, dan Kecamatan Mayangan," terangnya. Di antara keenam tersangka, menurutnya ada salah satu tersangka yang merupakan pengedar dengan modus operandi mengambil barang dari luar kota untuk diedarkan di wilayah Kota Probolinggo, dengan sasaran para pemuda-pemudi.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 di Pati Menggila Ratusan Karyawan Dua Kelinci Positif
Keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat pasal 112 dan 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika , dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun hukuman penjara.
"Untuk TKP, keenam laporan tersebut berasal dari dua Kecamatan di Kota Probolinggo, yaitu Kecamatan Kanigaran, dan Kecamatan Mayangan," terangnya. Di antara keenam tersangka, menurutnya ada salah satu tersangka yang merupakan pengedar dengan modus operandi mengambil barang dari luar kota untuk diedarkan di wilayah Kota Probolinggo, dengan sasaran para pemuda-pemudi.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 di Pati Menggila Ratusan Karyawan Dua Kelinci Positif
Keenam tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat pasal 112 dan 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika , dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun hukuman penjara.
(eyt)
Lihat Juga :