PSBB Surabaya Raya Tahap III, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel
Selasa, 26 Mei 2020 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )
Untuk operasi gabungan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dan juga Satpol PP Provinsi Jatim. Mengenai sanksi dan penegakan hukum, dia menegaskan akan lebih memperketat penjagaan, termasuk di check point. "Kami juga akan patroli di mall dan pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan massa," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya. Perpanjangan PSBB ini mengacu pada Kepuusan Gubernur Jatim No. 188.258/KPTS/013/2020 Tentang Perpanjangan ke Dua PSBB penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Senin (25/5/2020). Agar perpanjangan PSBB ini bisa berjalan efektif, Heru meminta pada masing-masing kepala daerah untuk mengerahkan sumber daya manusia (SDM), peralatan dan logistik yang ada guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Jika dalam hal SDM, peralatan dan logistik di masing-masing daerah yang memperpanjang PSBB tidak memadai, bisa meminta bantuan kepada kabupaten dan kota yang terdekat dan atau instansi lain. Terkait biaya dalam hal SDM, peralatan dan logistik dibebankan pada APBD masing-masing," katanya.
Untuk operasi gabungan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dan juga Satpol PP Provinsi Jatim. Mengenai sanksi dan penegakan hukum, dia menegaskan akan lebih memperketat penjagaan, termasuk di check point. "Kami juga akan patroli di mall dan pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan massa," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya. Perpanjangan PSBB ini mengacu pada Kepuusan Gubernur Jatim No. 188.258/KPTS/013/2020 Tentang Perpanjangan ke Dua PSBB penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Senin (25/5/2020). Agar perpanjangan PSBB ini bisa berjalan efektif, Heru meminta pada masing-masing kepala daerah untuk mengerahkan sumber daya manusia (SDM), peralatan dan logistik yang ada guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Jika dalam hal SDM, peralatan dan logistik di masing-masing daerah yang memperpanjang PSBB tidak memadai, bisa meminta bantuan kepada kabupaten dan kota yang terdekat dan atau instansi lain. Terkait biaya dalam hal SDM, peralatan dan logistik dibebankan pada APBD masing-masing," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :