PSBB Surabaya Raya Tahap III, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:05 WIB
loading...
PSBB Surabaya Raya Tahap...
Petugas memeriksa pegendara luar kota yang masuk kota Surabaya di pos penyekatan PSBB Gunung Anyar, Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengerahkan sebanyak 1.161 personel untuk pengamanan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya Raya. Perpanjangan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik itu berlaku mulai hari ini, Selasa (26/5/2020) hingga Senin (8/6/2020) atau selama 14 hari.

(Baca juga: IPW Ingatkan Kapolda Jatim Tak Lebay Sikapi Kapolsek Tertidur )

Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin mengatakan, dalam PSBB tahap III ini, Polda Jatim telah mengatur keterlibatan personel polisi di luar TNI sebanyak 1.161 personel. Mereka akan diterjunkan untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. "Kami akan optimalkan pengamanan agar PSBB tahap tiga ini bisa berhasil menekan penyebaran COVID-19," katanya, Selasa (26/5/2020).

Jenderal polisi bintang dua itu merinci penyebaran personel di Surabaya Raya. Untuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya dikerahkan sebanyak 408 personel, wilayah Polresta Sidoarjo 309 personel, Polres Gresik 239 personel, Polres Pelabuhan Tanjung Perak 205 personel.

"Mereka akan dibagi tiga tim yang ditugaskan pada sasaran lebih dalam. Kami akan fokuskan pengamanan kegiatan sosial budaya, tempat umum, hingga pembatasan alat transportasi," imbuhnya.

(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )

Untuk operasi gabungan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dan juga Satpol PP Provinsi Jatim. Mengenai sanksi dan penegakan hukum, dia menegaskan akan lebih memperketat penjagaan, termasuk di check point. "Kami juga akan patroli di mall dan pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan massa," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan penerapan PSBB di kawasan Surabaya Raya. Perpanjangan PSBB ini mengacu pada Kepuusan Gubernur Jatim No. 188.258/KPTS/013/2020 Tentang Perpanjangan ke Dua PSBB penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Senin (25/5/2020). Agar perpanjangan PSBB ini bisa berjalan efektif, Heru meminta pada masing-masing kepala daerah untuk mengerahkan sumber daya manusia (SDM), peralatan dan logistik yang ada guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Jika dalam hal SDM, peralatan dan logistik di masing-masing daerah yang memperpanjang PSBB tidak memadai, bisa meminta bantuan kepada kabupaten dan kota yang terdekat dan atau instansi lain. Terkait biaya dalam hal SDM, peralatan dan logistik dibebankan pada APBD masing-masing," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapolda Jatim dengan...
5 Kapolda Jatim dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Ada Mantan Kapolri
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
Polda Jatim Terjunkan...
Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Buru Pelaku Pembacokan di Sampang Madura
Pembacokan Saksi Paslon...
Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Polres dan Polsek di...
Polres dan Polsek di Jatim Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam
Rekomendasi
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved