Alami Kenaikan, Kasus Corona di Kalteng Masuk Kategori Risiko Sedang
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan C ovid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan mengenai perkembangan penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) di Kalteng sampai dengan, Selasa (15/6/2021) pukul 15.00 WIB.
Melalui rilisnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu : Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5-3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif)," seperti dikutip dari rilis Tim Satgas Covid-19 yang diterima, Jumat (18/6/2021).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 13 Juni 2021, hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus sebagai berikut :
Risiko tinggi atau zona merah sebanyak : 0 Kabupaten/Kota.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten/Kota, yaitu :
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,87, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,34, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,23, status terdampak;
4) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,21, status terdampak;
5) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,2, status terdampak;
6) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,2, status terdampak;
7) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,14, status terdampak;
8) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,11, status terdampak;
9) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,1, status terdampak;
10) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,1, status terdampak;
11) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,08, status terdampak;
12) Kabupaten Katingan dengan skor 2,0, status terdampak;
13) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,96, status terdampak; dan
Risiko rendah atau zona kuning : Kabupaten Seruyan dengan skor 2,43, status terdampak. Tidak ada kasus atau zona hijau : 0 Kabupaten/Kota.
"Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,02, status terdampak," ungkapnya.
Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.
"Dan juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau" imbau Tim Satgas.
Selanjutnya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 6 Juni 2021, Kabupaten Seruyan mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yaitu dari Resiko Sedang (Zona Oranye) ke Risiko Rendah (Zona Kuning) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga 15 Juni 2021 pukul 15.00 WIB sebagai berikut:
1 . Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2 . Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 32 orang, Kotim 22 orang, Kobar 36 orang, Lamandau 1 orang, Pulpis 1 orang, Kapuas 1 orang dan Mura 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 23.749 orang menjadi 23.844 orang.
3 . Sembuh, ada penambahan sebanyak 88 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Katingan 2 orang, Kotim 32 orang, Kobar 22 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 1 orang, Barsel 3 orang, Bartim 1 orang, Barut 1 orang, dan Mura 6 orang, sehingga dari semula 21.972 orang menjadi 22.060 orang.
4. Kasus Suspect, ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 272 orang menjadi 285 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan sehingga tetap menjadi 96 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 1.144 orang menjadi 1.147 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang dan Kobar 2 orang, sehingga dari semula 633 orang menjadi 637 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 2,7%.
8. Jumlah specimen ada penambahan sebanyak 545 orang, sehingga dari semula 153.860 spesimen menjadi sebanyak 154.405 spesimen. Baca: Ditinggal Ibunya ke Toilet, Bocah 2 Tahun Hanyut di Sungai.
9. Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan, mengalami penurunan 2 Kecamatan dan tidak ada penambahan Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 77 Kecamatan (56,62%) menjadi 75 Kecamatan (55,15%) dan 192 Desa/Kelurahan (12,17%) menjadi 192 Desa/Kelurahan (12,17%).
10. Zonasi RT Kasus Aktif, mengalami tidak ada penambahan RT, sehingga dari semula Zona Merah 2 RT (0,02 %) menjadi 1 RT (0,01 %), RT Zona Oranye 25 RT (0,24 %) menjadi 35 RT (0,33 %), dan RT Zona Kuning 399 RT (3,81 %) menjadi 390 RT (3,72 %).
11. Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari semula 38,0% menjadi 38,1%, dimana ada 2 Kab/Kota yang BOR diatas 50% yaitu Murung Raya dan kota Palangka Raya. Baca Juga: Rektor Universitas Riau Positif COVID-19, Hanya Isolasi mandiri.
12. Capaian target vaksinasi yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,45 % dan Tahap II sebesar 101,23 %, Pelayan Publik Tahap I sebesar 86,55 % dan Tahap II sebesar 32,92 % dan Lansia Tahap I sebesar 20,74 % dan Tahap II sebesar 5,85 %.
Melalui rilisnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu : Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5-3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif)," seperti dikutip dari rilis Tim Satgas Covid-19 yang diterima, Jumat (18/6/2021).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 13 Juni 2021, hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus sebagai berikut :
Risiko tinggi atau zona merah sebanyak : 0 Kabupaten/Kota.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten/Kota, yaitu :
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,87, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,34, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,23, status terdampak;
4) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,21, status terdampak;
5) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,2, status terdampak;
6) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,2, status terdampak;
7) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,14, status terdampak;
8) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,11, status terdampak;
9) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,1, status terdampak;
10) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,1, status terdampak;
11) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,08, status terdampak;
12) Kabupaten Katingan dengan skor 2,0, status terdampak;
13) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,96, status terdampak; dan
Risiko rendah atau zona kuning : Kabupaten Seruyan dengan skor 2,43, status terdampak. Tidak ada kasus atau zona hijau : 0 Kabupaten/Kota.
"Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,02, status terdampak," ungkapnya.
Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.
"Dan juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau" imbau Tim Satgas.
Selanjutnya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 6 Juni 2021, Kabupaten Seruyan mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yaitu dari Resiko Sedang (Zona Oranye) ke Risiko Rendah (Zona Kuning) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga 15 Juni 2021 pukul 15.00 WIB sebagai berikut:
1 . Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2 . Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 32 orang, Kotim 22 orang, Kobar 36 orang, Lamandau 1 orang, Pulpis 1 orang, Kapuas 1 orang dan Mura 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 23.749 orang menjadi 23.844 orang.
3 . Sembuh, ada penambahan sebanyak 88 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Katingan 2 orang, Kotim 32 orang, Kobar 22 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 1 orang, Barsel 3 orang, Bartim 1 orang, Barut 1 orang, dan Mura 6 orang, sehingga dari semula 21.972 orang menjadi 22.060 orang.
4. Kasus Suspect, ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 272 orang menjadi 285 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan sehingga tetap menjadi 96 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 1.144 orang menjadi 1.147 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang dan Kobar 2 orang, sehingga dari semula 633 orang menjadi 637 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 2,7%.
8. Jumlah specimen ada penambahan sebanyak 545 orang, sehingga dari semula 153.860 spesimen menjadi sebanyak 154.405 spesimen. Baca: Ditinggal Ibunya ke Toilet, Bocah 2 Tahun Hanyut di Sungai.
9. Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan, mengalami penurunan 2 Kecamatan dan tidak ada penambahan Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 77 Kecamatan (56,62%) menjadi 75 Kecamatan (55,15%) dan 192 Desa/Kelurahan (12,17%) menjadi 192 Desa/Kelurahan (12,17%).
10. Zonasi RT Kasus Aktif, mengalami tidak ada penambahan RT, sehingga dari semula Zona Merah 2 RT (0,02 %) menjadi 1 RT (0,01 %), RT Zona Oranye 25 RT (0,24 %) menjadi 35 RT (0,33 %), dan RT Zona Kuning 399 RT (3,81 %) menjadi 390 RT (3,72 %).
11. Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari semula 38,0% menjadi 38,1%, dimana ada 2 Kab/Kota yang BOR diatas 50% yaitu Murung Raya dan kota Palangka Raya. Baca Juga: Rektor Universitas Riau Positif COVID-19, Hanya Isolasi mandiri.
12. Capaian target vaksinasi yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,45 % dan Tahap II sebesar 101,23 %, Pelayan Publik Tahap I sebesar 86,55 % dan Tahap II sebesar 32,92 % dan Lansia Tahap I sebesar 20,74 % dan Tahap II sebesar 5,85 %.
(nag)