Urus SKCK hingga SIM di Polres Maros Wajib Siapkan Kartu Vaksin Covid-19
loading...
A
A
A
MAROS - Polres Maros berencana mewajibkan kartu vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi di Mapolres Maros .
"Bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan adminstrasi di Polres Maros wajib menyertakan surat vaksinasi yang asli. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan SKCK, SIM, SKLKB dan layanan lainnya," jelas Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon, Kamis (17/6).
Baca Juga: Kapolres
Baca Juga: Polres Maros
"Ini memang sudah ada aturannya berupa Peraturan Presiden. Aturan ini diberlakukan bagi masyarakat yang bersyarat untuk menerima vaksin yakni umur 18-50 tahun. Jika memang tidak bersyarat maka harus mencantumkan surat keterangan dari puskesmas setempat," jelasnya.
Baca Juga: Polres Maros
Lihat Juga: Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan
"Bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan adminstrasi di Polres Maros wajib menyertakan surat vaksinasi yang asli. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan SKCK, SIM, SKLKB dan layanan lainnya," jelas Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon, Kamis (17/6).
Baca Juga: Kapolres
Baca Juga: Polres Maros
"Ini memang sudah ada aturannya berupa Peraturan Presiden. Aturan ini diberlakukan bagi masyarakat yang bersyarat untuk menerima vaksin yakni umur 18-50 tahun. Jika memang tidak bersyarat maka harus mencantumkan surat keterangan dari puskesmas setempat," jelasnya.
Baca Juga: Polres Maros
Lihat Juga: Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan
(luq)