Urus SKCK hingga SIM di Polres Maros Wajib Siapkan Kartu Vaksin Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:52 WIB
loading...
Urus SKCK hingga SIM...
Seorang warga tengah melakukan perekaman pembuatan SIM. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAROS - Polres Maros berencana mewajibkan kartu vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi di Mapolres Maros .

"Bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan adminstrasi di Polres Maros wajib menyertakan surat vaksinasi yang asli. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan SKCK, SIM, SKLKB dan layanan lainnya," jelas Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon, Kamis (17/6).

Baca Juga: Kapolres
Baca Juga: Polres Maros
"Ini memang sudah ada aturannya berupa Peraturan Presiden. Aturan ini diberlakukan bagi masyarakat yang bersyarat untuk menerima vaksin yakni umur 18-50 tahun. Jika memang tidak bersyarat maka harus mencantumkan surat keterangan dari puskesmas setempat," jelasnya.

Baca Juga: Polres Maros

Lihat Juga: Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.24)