Dewan Setujui Perubahan Propemperda Gowa Tahun 2021
Kamis, 17 Juni 2021 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
"Pemkab Gowa telah menetapkan Propemperda 2021, namun setelah dilakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel maka Pemkab Gowa harus melakukan penyesuaian," jelasnya.
Perubahan ini juga mengacu pada pasal 15 Ayat 5 Nomor 120 tahun 2018 yakni penyusunan dan penetapan Propemperda yang mempertimbangkan realisasi yang ditetapkan setiap tahunnya dengan penambahan paling banyak 25 persen dari jumlah Ranperda yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Program Kotaku Diharapkan Merata di Seluruh Kabupaten Gowa
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengaku penyampaian Program Perda berdasarkan hasil konsultasi denga Biro Hukum Sulsel telah disampaikan ke DPRD pada 6 April lalu.
"Kita sudah menetapkan Propemperdanya tapi setelah melakukan konsultasi terjadi perubahan sehingga kita lakukan pengajuan ke DPRD," katanya.
Perubahan ini juga mengacu pada pasal 15 Ayat 5 Nomor 120 tahun 2018 yakni penyusunan dan penetapan Propemperda yang mempertimbangkan realisasi yang ditetapkan setiap tahunnya dengan penambahan paling banyak 25 persen dari jumlah Ranperda yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Program Kotaku Diharapkan Merata di Seluruh Kabupaten Gowa
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengaku penyampaian Program Perda berdasarkan hasil konsultasi denga Biro Hukum Sulsel telah disampaikan ke DPRD pada 6 April lalu.
"Kita sudah menetapkan Propemperdanya tapi setelah melakukan konsultasi terjadi perubahan sehingga kita lakukan pengajuan ke DPRD," katanya.
Lihat Juga :