Bejat, Kakak Guru Ngaji Ikut Cabuli Puluhan Santri di Sidoarjo
Rabu, 16 Juni 2021 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tak Kuat Tahan Napsu Seks, Pengangguran Ini Nekat Perkosa Wanita Cantik di Masjid
Tersangka EW sempat melarikan diri ke rumah keluarga di Kebumen Jawa Tengah, namun akhirnya berhasil diendus petugas dan ditangkap pada Rabu (16/6/2021) siang.
“Tersangka EW ini bukan merupakan guru ngaji, namun hanya sebagai pengurus rumah belajar mengaji tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka ew dikenakan pidana, pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Tersangka EW sempat melarikan diri ke rumah keluarga di Kebumen Jawa Tengah, namun akhirnya berhasil diendus petugas dan ditangkap pada Rabu (16/6/2021) siang.
“Tersangka EW ini bukan merupakan guru ngaji, namun hanya sebagai pengurus rumah belajar mengaji tersebut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersangka ew dikenakan pidana, pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.
(nic)
Lihat Juga :