Bejat, Kakak Guru Ngaji Ikut Cabuli Puluhan Santri di Sidoarjo

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:14 WIB
loading...
Bejat, Kakak Guru Ngaji...
Tersangka ER, salah satu dari dua pelaku menyodomi santri yatim piatu digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Foto: iNews TV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Satu pelaku pecabulan terhadap 25 santri di bawah umur di sebuah rumah yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) belajar mengaji kembali dibekuk petugas dari Polresta Sidoarjo Jawa Timur (Jatim).

Tersangka baru tersebut tidak lain adalah kakak dari guru ngaji AH, yang sebelumnya tertangkap terlebih dahulu. Dalam pengakuannya tersangka mengiming-iming para korbannya bahwa perlakuan bejatnya dapat menjadi bekal di masa depan.



Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief menyebutkan, tersangka baru kali ini, EW yang merupakan kakak dari tersangka AH, dan mengaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 hingga saat ini kepada 3 orang korbannya.

“Tersangka EW mengaku mengiming imingi korbannya bahwa perbuatan bejatnya akan berguna di masa depan korban, dan mengancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain,” bebernya.



Tersangka EW sempat melarikan diri ke rumah keluarga di Kebumen Jawa Tengah, namun akhirnya berhasil diendus petugas dan ditangkap pada Rabu (16/6/2021) siang.

“Tersangka EW ini bukan merupakan guru ngaji, namun hanya sebagai pengurus rumah belajar mengaji tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka ew dikenakan pidana, pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Santri yang Bakar...
2 Santri yang Bakar Junior di Kolaka Utara Jadi Tersangka
Jadi Korban Bullying,...
Jadi Korban Bullying, Seorang Santri Ponpes di Kolaka Utara Dibakar Senior
3 Santri Hilang Terseret...
3 Santri Hilang Terseret Ombak di Pantai Balekambang Malang
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
6 Santri Ditetapkan...
6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
Santri di Lampung Dianiaya...
Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Diikat lalu Dipukuli
Rekomendasi
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Mesir Hancurkan Masjid...
Mesir Hancurkan Masjid Mahmoud Pasha Al-Falaky yang Bersejarah di Kairo, Picu Kecaman
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Berita Terkini
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
47 menit yang lalu
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
1 jam yang lalu
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
1 jam yang lalu
Gelar Reses, Legislator...
Gelar Reses, Legislator Perindo Laurensius Tampubolon Berjuang Maksimal Wujudkan Aspirasi Masyarakat Bengkalis
1 jam yang lalu
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
1 jam yang lalu
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved