Duh, 577 Orang Lari saat Hendak Dilakukan Tes Swab
loading...
A
A
A
SURABAYA - Tes swab masih menjadi momok menakutkan bagi sebagian orang. Mereka memilih untuk menghindar dan lari ketika ada petugas yang akan melakukan tes swab secara dadakan setekah munculnya varian COVID-19 dari India.
Satgas COVID-19 Surabaya juga mencatat, sebanyak 577 orang yang terjaring penyekatan, menghindar saat akan dilakukan swab antigen. Dengan rincian, 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, saat dipanggil oleh petugas untuk dilakukan swab antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti rapid antigen.
"Ada sekitar 577 warga yang terkena screening ini ketika dipanggil untuk dilakukan swab antigen tidak di lokasi. Jadi mereka meninggalkan KTP di posko penyekatan," kata Febri, panggilan akrabnya, Rabu (16/6/2021).
Ia melanjutkan, semua tindakan ini tentu sangat berisiko. Sebab, mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya seperti apa. Apalagi mereka diketahui usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota. "Ini kan cukup berisiko karena kita tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kita mengambil langkah antisipasi," tegasnya.
Langkah antisipasi yang dimaksud adalah untuk mencegah warga yang ber-KTP Surabaya itu agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan. Satgas COVID-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal itu.
"Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui," ungkapnya.
Febri juga menegaskan, Satgas COVID-19 Surabaya juga melakukan tracing kepada warga Kota Pahlawan yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan dirapid antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.
"Kalau itu warga Surabaya kita lakukan tracing karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya seperti apa. Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, 5 orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif," tegasnya. Baca: Selama Januari - Mei 2021, Neraca Perdagangan Jawa Timur Defisit USD1,59 Miliar.
Menurutnya, hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari swab antigen. Satgas COVID-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
"Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTP-nya berada di kantor Satpol PP Surabaya," katanya. Baca Juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri.
Satgas COVID-19 Surabaya juga mencatat, sebanyak 577 orang yang terjaring penyekatan, menghindar saat akan dilakukan swab antigen. Dengan rincian, 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, saat dipanggil oleh petugas untuk dilakukan swab antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti rapid antigen.
"Ada sekitar 577 warga yang terkena screening ini ketika dipanggil untuk dilakukan swab antigen tidak di lokasi. Jadi mereka meninggalkan KTP di posko penyekatan," kata Febri, panggilan akrabnya, Rabu (16/6/2021).
Ia melanjutkan, semua tindakan ini tentu sangat berisiko. Sebab, mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya seperti apa. Apalagi mereka diketahui usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota. "Ini kan cukup berisiko karena kita tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kita mengambil langkah antisipasi," tegasnya.
Langkah antisipasi yang dimaksud adalah untuk mencegah warga yang ber-KTP Surabaya itu agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan. Satgas COVID-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal itu.
"Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui," ungkapnya.
Febri juga menegaskan, Satgas COVID-19 Surabaya juga melakukan tracing kepada warga Kota Pahlawan yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan dirapid antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.
"Kalau itu warga Surabaya kita lakukan tracing karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya seperti apa. Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, 5 orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif," tegasnya. Baca: Selama Januari - Mei 2021, Neraca Perdagangan Jawa Timur Defisit USD1,59 Miliar.
Menurutnya, hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari swab antigen. Satgas COVID-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
"Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTP-nya berada di kantor Satpol PP Surabaya," katanya. Baca Juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri.
(nag)