COVID-19 Kian Merajalela, Ridwan Kamil Usul Pusat Tiadakan Libur Panjang Idul Adha
Selasa, 15 Juni 2021 - 18:55 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta pemerintan pusat tidak menetapkan libur panjang Idul Adha menyusul lonjakan kasus COVID-19 pascalibur dan mudik Lebaran 2021. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tidak menetapkan kebijakan libur panjang perayaan Idul Adha 2021 mendatang.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha kembali memicu lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 saat ini.
"Sebelumnya atau saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro diberlakukan, keterisian rumah sakit hanya 29%. Pascalibur Lebaran, tingkat keterisian rumah sakit karena pasien COVID-19 meningkat hingga 75%," ungkap Kang Emil seusai rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (15/6/2021).
Baca juga: Curigai COVID-19 Varian Delta, Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Perketat Prokes
Bahkan kata Kang Emil, di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cinahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 sudah mencapai 84,19% atau melebihi standar maksimal WHO.
"Tiba-tiba lompatan (tingkat keterisian rumah sakit) hanya dalam dua minggu, sebulan ini melompat ke 75%. Jadi kalau tadi di Bandung Raya 84%, sementara Jabar adalah 75%, itu juga sama sudah melewati batas kritis 70%," terangnya.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk Oleh karena itu, Kang Emil menyatakan, akan segera menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak menetapkan libur panjang Idul Adha 2021.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha kembali memicu lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 saat ini.
"Sebelumnya atau saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro diberlakukan, keterisian rumah sakit hanya 29%. Pascalibur Lebaran, tingkat keterisian rumah sakit karena pasien COVID-19 meningkat hingga 75%," ungkap Kang Emil seusai rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (15/6/2021).
Baca juga: Curigai COVID-19 Varian Delta, Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Perketat Prokes
Bahkan kata Kang Emil, di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cinahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 sudah mencapai 84,19% atau melebihi standar maksimal WHO.
"Tiba-tiba lompatan (tingkat keterisian rumah sakit) hanya dalam dua minggu, sebulan ini melompat ke 75%. Jadi kalau tadi di Bandung Raya 84%, sementara Jabar adalah 75%, itu juga sama sudah melewati batas kritis 70%," terangnya.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk Oleh karena itu, Kang Emil menyatakan, akan segera menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak menetapkan libur panjang Idul Adha 2021.
Lihat Juga :