Nilai Ganti Rugi Terlalu Kecil, Warga Terdampak Tol Solo-Yogyakarta Luruk BPN
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, sebelumnya sudah ada pertemuan dengan perwakilan kepala desa dan warga terdampak ihwal ganti kerugian. "Soal nilai ganti kerugian, tergantung dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam melakukan appraisal. Keputusan appraisal itu mengikat dan final," tegasnya.
Baca juga: Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes
Dia menambahkan, nilai ganti kerugian tersebut akan dibahas saat musyawarah. Warga pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol bisa menanyakan rinciannya, dan jika memang tidak puas dipersilahkan mengajukan gugatan.
Hingga kini, proses musyawarah bentuk ganti kerugian sudah dilakukan di 17 desa yang tersebar di Kecamatan Delanggu, Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Karanganom, erta Kecamatan Ceper. Sampai saat ini belum ada gugatan ke pengadilan terkait pembayaran ganti kerugian.
Baca juga: Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes
Dia menambahkan, nilai ganti kerugian tersebut akan dibahas saat musyawarah. Warga pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol bisa menanyakan rinciannya, dan jika memang tidak puas dipersilahkan mengajukan gugatan.
Hingga kini, proses musyawarah bentuk ganti kerugian sudah dilakukan di 17 desa yang tersebar di Kecamatan Delanggu, Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Karanganom, erta Kecamatan Ceper. Sampai saat ini belum ada gugatan ke pengadilan terkait pembayaran ganti kerugian.
(eyt)
Lihat Juga :