Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ibu Guru Seksi Edarkan Sabu, Diringkus Polisi Saat Masih Kenakan Daster Hendak Pesta Terlarang
Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19 di kawasan ini, telah melampaui batas standar maksimal yang ditetapkan WHO dan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19 , karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan Kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ungkap Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, di Makodam III/Siliwangi, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes
Dengan indikator tersebut, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengintruksikan pemberlakuan kembali kebijakan work from home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "75 persen (sisanya) segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," ujarnya.
Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19 di kawasan ini, telah melampaui batas standar maksimal yang ditetapkan WHO dan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19 , karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan Kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ungkap Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, di Makodam III/Siliwangi, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes
Dengan indikator tersebut, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengintruksikan pemberlakuan kembali kebijakan work from home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "75 persen (sisanya) segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," ujarnya.
Lihat Juga :