Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:11 WIB
loading...
Suasana verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengincar predikat nindya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini. Target ini naik dari pencapaian Kota Parepare di ajang sebelumnya yang hanya meraih madya.
Guna merealisasikan target tersebut, Pemkot Parepare telah melakukan berbagai upaya. Seperti menerbitkan peraturan daerah sebagai wujud perlindungan hukum anak, juga kebijakan alokasi penganggaran pemenuhan hak-hak anak.
Baca juga:Luwu Utara Optimistis Raih Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
Data yang dihimpun, tahun 2019 lalu Pemkot Parepare mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,4 miliar untuk 22 kegiatan anak. Sementara tahun 2020 meningkat menjadi Rp87,13 miliar untuk 306 kegiatan.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, sejak awal memimpin pada Oktober 2013 lalu, pihaknya fokus dalam hal pemenuhan hak-hak anak.
Wali Kota menyampaikan, 10 potret hak-hak anak dalam PBB (hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan) telah diwujudkan dalam kepemimpinannya.
Capaian-capaian tersebut dipaparkan dalam verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6/2021).
Baca juga:Sudah Zona Hijau, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diberlakukan di Parepare
"Hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum, dan melahirkan Perda No 12 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak. Dan saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak. Tidak berhenti sampai di sini, kami juga terus berinovasi melahirkan Habibie dan Ainun kecil di dengan perlindungan, pemenuhan, serta penghormatan hak-hak anak," papar Taufan .
Selain regulasi, kata Taufan , Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni dalam kegiatan musrenbang anak dan musrenbang perempuan.
Program pendidikan dalam melahirkan anak-anak cerdas dan berkarakter sebagai tonggak identitas kota santri dan ulama diimplementasikan melalui program mondok pesantren selama sepekan dan Majelis Anak Sholeh. Hak bermain anak pun tak luput perhatian pemerintah.
Taufan optimistis, dengan segala capaian yang dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Parepare bisa naik kelas dari penghargaan kategori madya menjadi nindya.
Baca juga:DLH Parepare Jadi Tujuan Studi Banding Pengelolaan Sampah DPRD Morut
Sementara Ketua Tim Gugus Tugas KLA Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, infrastruktur ramah anak menjadi perhatian pemkot, ditandai dengan dibangunnya sembilan taman bermain anak, 51 sekolah ramah anak dan sejumlah program seperti call in peran, untuk anak dan perempuan yangmengalami tindak kekerasan.
" Parepare juga miliki program Mari Bersama Sayang Anak (Mabessa) yang kami wujudkan dengan pengadaan 1 unit mobil, 2 motor, dan 1 rumah aman," ungkap Samsuddin yang juga Kepala Bappeda Parepare.
Guna merealisasikan target tersebut, Pemkot Parepare telah melakukan berbagai upaya. Seperti menerbitkan peraturan daerah sebagai wujud perlindungan hukum anak, juga kebijakan alokasi penganggaran pemenuhan hak-hak anak.
Baca juga:Luwu Utara Optimistis Raih Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
Data yang dihimpun, tahun 2019 lalu Pemkot Parepare mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,4 miliar untuk 22 kegiatan anak. Sementara tahun 2020 meningkat menjadi Rp87,13 miliar untuk 306 kegiatan.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, sejak awal memimpin pada Oktober 2013 lalu, pihaknya fokus dalam hal pemenuhan hak-hak anak.
Wali Kota menyampaikan, 10 potret hak-hak anak dalam PBB (hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan) telah diwujudkan dalam kepemimpinannya.
Capaian-capaian tersebut dipaparkan dalam verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6/2021).
Baca juga:Sudah Zona Hijau, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diberlakukan di Parepare
"Hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum, dan melahirkan Perda No 12 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak. Dan saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak. Tidak berhenti sampai di sini, kami juga terus berinovasi melahirkan Habibie dan Ainun kecil di dengan perlindungan, pemenuhan, serta penghormatan hak-hak anak," papar Taufan .
Selain regulasi, kata Taufan , Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni dalam kegiatan musrenbang anak dan musrenbang perempuan.
Program pendidikan dalam melahirkan anak-anak cerdas dan berkarakter sebagai tonggak identitas kota santri dan ulama diimplementasikan melalui program mondok pesantren selama sepekan dan Majelis Anak Sholeh. Hak bermain anak pun tak luput perhatian pemerintah.
Taufan optimistis, dengan segala capaian yang dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Parepare bisa naik kelas dari penghargaan kategori madya menjadi nindya.
Baca juga:DLH Parepare Jadi Tujuan Studi Banding Pengelolaan Sampah DPRD Morut
Sementara Ketua Tim Gugus Tugas KLA Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, infrastruktur ramah anak menjadi perhatian pemkot, ditandai dengan dibangunnya sembilan taman bermain anak, 51 sekolah ramah anak dan sejumlah program seperti call in peran, untuk anak dan perempuan yangmengalami tindak kekerasan.
" Parepare juga miliki program Mari Bersama Sayang Anak (Mabessa) yang kami wujudkan dengan pengadaan 1 unit mobil, 2 motor, dan 1 rumah aman," ungkap Samsuddin yang juga Kepala Bappeda Parepare.
(luq)
Lihat Juga :