Jatim Raih Provinsi Layak Anak, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Senin, 25 Juli 2022 - 12:32 WIB
loading...
Jatim Raih Provinsi Layak Anak, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan, seluruh kabupaten dan kota di Jatim meraih status Kota Layak Anak (KLA).

Secara rinci, peraih KLA di Jatim meliputi 2 kota yang menduduki peringkat utama, 12 Kabupaten dan kota menduduki peringkat nindya, 17 kabupaten/kota menduduki peringkat madya, dan 7 kabupaten/kota menduduki peringkat pratama.

Kabupaten/kota yang masuk dalam peringkat utama, yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo. Peringkat nindya yaitu Kota Batu, Trenggalek, Situbondo, Gresik, Jember, Kota Madiun, Kota Malang, Jombang, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Lamongan.



Untuk peringkat madya antara lain Kota Kediri, Sumenep, Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Bojonegoro, Pamekasan, Magetan, Banyuwangi, Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Tuban, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Madiun, Bondowoso, dan Ponorogo. Sementara peringkat pratama antara lain Nganjuk, Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Kabupaten Kediri, Ngawi, dan Pacitan.

"Tahun ini Pemprov Jatim berhasil menyandang predikat sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya setelah tahun lalu kami mendapatkan penghargaan yang sama," kata Khofifah, Senin (25/7/2022).

Predikat Provila diberikan lantaran Khofifah dinilai berhasil mendorong semua kabupaten/kota di Jatim atau 100% telah masuk dalam pemeringkatan KLA. Bahkan banyak daerah yang naik kelas pemeringkatannya.



"Prestasi tersebut merupakan keberhasilan dari upaya dan kerja keras seluruh pemerintah daerah dan ormas serta aktivis perlindungan anak di Jatim," tandas Khofifah.

Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat lima klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2379 seconds (0.1#10.140)