Pelindo III Terapkan Sistem Informasi untuk Pelabuhan Bebas Pungli

Selasa, 15 Juni 2021 - 07:28 WIB
loading...
Pelindo III Terapkan...
Operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menerapkan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan untuk memberikan kemudahan. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menerapkan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan. Selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.

VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan, penggunaan sistem informasi telah digunakan perseroan di beberapa terminal pelabuhan. Semisal, penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas.

Menurutnya setiap petikemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak E-CEIR (Electronic Container Equipment Interchange Receipt) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.

“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemas-nya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” katanya, Senin (14/6/2021).

Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan petikemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan Vehicle Mounted Terminal (VMT) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.

“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan petikemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” imbuh Suryo.

Dia mengklaim, penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan petikemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa.

Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan dapat dihilangkan. “Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” lanjutnya.

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan petikemas.

Sistem tersebut memberikan informasi mengenai ukuran petikemas, nomor petikemas, nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan petikemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal. Hal tersebut meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan yang diberikan terminal.

“Semua sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Selama tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal, itu pengalaman saya pribadi,” katanya.

Selain itu, katanya, setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa akan terlihat dengan jelas. Dengan demikian tindakan pungutan liar sudah selayaknya tidak terjadi lagi.

“Kalaupun ada pungutan liar itu tidak terjadi di dalam terminal, tetapi terjadi di luar terminal. Kalau di dalam terminal seperti di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar,” tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)