Penyelesaian Tata Batas Antardesa Jadi Fokus Utama Pemkab Lamandau
Senin, 14 Juni 2021 - 17:15 WIB
loading...
Penyelesaian Tata Batas AntarDesa Jadi Fokus Utama Pemkab Lamandau.
A
A
A
NANGA BULIK - Penyelesaian tata batas antardesa dan juga antarkabupaten menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng. Terlebih, Pemkab Lamandau kini tengah berupaya mewujudkan dua desa persiapan yakni desa Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik dan Desa Batu Slipi Kecamatan Belantikan Raya, menjadi desa definitif.
Beberapa waktu lalu, antara eksekutif dan legislatif juga telah membahas tindak lanjut dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Ranperda pembentukan Desa Batu Slipi. Pada pembahasan itu DPRD Lamandau dan tim eksekutif satu suara telah sepakat.
Sementara untuk Ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti belum bisa dilanjutkan mengingat ada beberapa hal yang harus diselesaikan dan dipenuhi terlebih dahulu diantaranya soal tata batas yang belum rampung.
Namun demikian, Sekda Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah mengatakan, peluang pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, masih terbuka.
"Untuk tata batas antar desa yang bersinggungan langsung dengan wilayah Liku Mulya Sakti, sudah hampir final. Sedangkan tata batas dengan wilayah Sukamara, saat ini tengah berproses di Pemprov Kalteng," ucapnya, Senin (13/6/2021).
Beberapa waktu lalu, antara eksekutif dan legislatif juga telah membahas tindak lanjut dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Ranperda pembentukan Desa Batu Slipi. Pada pembahasan itu DPRD Lamandau dan tim eksekutif satu suara telah sepakat.
Sementara untuk Ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti belum bisa dilanjutkan mengingat ada beberapa hal yang harus diselesaikan dan dipenuhi terlebih dahulu diantaranya soal tata batas yang belum rampung.
Namun demikian, Sekda Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah mengatakan, peluang pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, masih terbuka.
"Untuk tata batas antar desa yang bersinggungan langsung dengan wilayah Liku Mulya Sakti, sudah hampir final. Sedangkan tata batas dengan wilayah Sukamara, saat ini tengah berproses di Pemprov Kalteng," ucapnya, Senin (13/6/2021).
Lihat Juga :