Jelang Akhir Semester I 2021, PLN UI-S2JB Amankan Pendapatan Perusahaan Rp23 M

Senin, 14 Juni 2021 - 11:44 WIB
loading...
Jelang Akhir Semester...
Menjelang akhir Semester I 2021, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) amankan pendapatan perusahaan Rp23 miliar. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Berkat program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), hingga menjelang akhir semester satu tahun 2021, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) mampu menyelamatkan pendapatan PLN sebesar Rp23 miliar.



Manajer Komunikasi PLN UI-S2JB, Sendy Rudianto mengatakan, program P2TL merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN .



" PLN memiliki tim P2TL yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan listrik secara tidak sah," ujar Sendy, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, langkah penertiban pemakaian listrik tersebut selain bertujuan untuk menyelamatkan pendapatan PLN , juga demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya listrik.

"Sebagaimana diketahui, listrik bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan manfaat yang luar biasa dalam meringankan aktifitas kita sehari-hari dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi . Namun di sisi lain, jika tidak digunakan dengan benar, bisa menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat. Karena itu penggunaan listrik secara tidak benar harus ditertibkan untuk menghindari bahaya bagi masyarakat," jelasnya.



Sendy mengungkapkan, bahwa jumlah penggunaan listrik secara tidak sah, seperti pencurian listrik di UI-S2JB relatif tinggi. "Kami menghimbau kepada pelanggan untuk tidak menggunakan listrik secara tidak sah dan tindakan ilegal lainnya karena memang berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, lanjut Sendy, pihaknya secara terus menerus akan melakukan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan listrik yang tidak sah ."Kami juga berharap partisipasi aktif masyarakat dengan menginformasikan ke PLN jika mengetahui adanya penggunaan listrik secara tidak sah di lingkungannya, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," kata Sendy.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2493 seconds (0.1#10.140)