Selundupkan 90 Ribu Ekor Baby Lobster, 2 Warga Pandeglang Dibekuk Polda Banten

Minggu, 13 Juni 2021 - 18:45 WIB
loading...
Selundupkan 90 Ribu...
Ditpolairud Polda Banten menangkap M dan barang bukti berupa 15 box sterofoam berisi benih bening lobster/benur (baby lobster). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
BANTEN - Pria berinisial M dibekuk Ditpolairud Polda Banten, usai kedapatan menyelundupkan benih bening lobster/benur (baby lobster), di dalam 15 box sterofoam yang berisi sekitar 90.000 ekor benur jenis Mutiara dan Pasir, pada Sabtu (12/6/2021) sekitar jam 03.00 WIB.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster asal Sukabumi Senilai Rp2 Miliar Dibongkar Polisi

Sebanyak 90.000 baby lobster itu ditangkap saat akan diselundupkan tersangka ke Kota Palembang. Petugas yang mendapatkan laporan akan adanya penyelundupan langsung melakukan pengecekan, dan ternyata pengiriman bibit lobster itu tidak dilengkapi dokumen yang sah, sehingga langsung dilakukan penangkapan.



Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, Seluruh bibit lobster itu, kemudian dilepas ke habitatnya. "Semua lobster dilepaskan dihabitatnya," katanya, kepada media di Serang, Banten, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Menyerbu Hutan, Prajurit Kopassus Lakukan Serangan Mematikan Terhadap KKB

Menurutnya, Ditpolairud juga sebelumnya menangkap dua tersangka M (26) dan CH (20), warga Kabupaten Pandeglang, berikut barang bukti benih lobster yang berjumlah 24.000 ekor yang terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis Pasir, dan 6.000 ekor jenis Mutiara.

"Kami konsen terhadap pentingnya penyelamatan sumber daya hayati kelautan, sekaligus melaksanakan UU dan kebijakan Pemerintah untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.Baca juga: Dihadang 4 Begal, Pelajar di Simalungun Berani Melawan dan Berduel

Seluruh Kapolres dan DirPolairud, kata Rudy telah menjalankan instruksi tersebut. Sebab baru-baru ini, Polres Pandeglang, dan Ditreskrimsus Polda Banten, juga mengungkap penyelundupan benur dan telah menangkap pelakunya.

Polres Pandeglang, menangkap dua tersangka SN dan IS berikut barang bukti berupa bibit lobster kurang lebih 1.000 ekor, sedangkan Ditreskrimsus menangkap satu pelaku US (48), warga Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak, Banten berikut barang bukti 12.117 ekor benih lobster .

Baca juga: Saling Senggol di Tempat Hiburan Malam, Remaja di Manado Tikam Pengunjung Lain

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, dengan penagkapan tersebut kerugian negara sebesar Rp23 miliar dapat dihindarkan. Bahkan bibit-bibit lobster sebanyak itu, kini telah serahkan dan dilepaskan ke habitatnya, bersama LPSPL Serang dan Stasiun Karantina Pengendalian mutu dan Keamanan Hasil Pangan (SKIPM) Merak.

Menurut Edy Sumardi, mengapresiasi atas pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Banten, sebagai bagian dari upaya pelestarian sumber daya hayati kelautan. "Saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh teman-teman dari personel Ditpolairud Polda Banten. Mereka baru saja menangkap tersangka yang melakukan penyeludupan bibit lobster ," katanya.

Ia mengimbau masyarakat, penjualan bibit lobster harus dilengkapi dengan dokumen yang sah. "Bibit lobster itu, dilindungi UU, adat aturan hukumnya, tanpa itu jelas ilegal," kata Edy Sumardi.Baca juga: Asyik Karaoke, Puluhan Wanita Seksi dan 1 ASN Digiring ke Polrestabes Medan

Kepala LPSPL (Loka pengelolaan sumber daya pesisir dan laut) Serang, Syarif Iwan taruna Alkadrie mengatakan, hasil ungkap kasus tindak pidana penyeludupan bibit lobster melanggar UU Perikanan. Setiap benih lobster yang berhasil diselamatkan, akan dilepas-liarkan ke habitatnya di alam laut.

"Kami mengucapkan terima kasih Kepada Ditpolairud Polda Banten, yang telah memberantas penjualan benih lobster secara ilegal. Kami juga bersama tim dari Polda Banten akan lepas liarkan kembali benih lobster tersebut ke laut," ujar Syarif Iwan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Demi Kesejahteraan Hewan,...
Demi Kesejahteraan Hewan, Inggris Larang Warganya Rebus Lobster dan Kepiting Hidup-Hidup
Resmikan Tim Patroli...
Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Kapolri: Lindungi Masyarakat di Wilayah Rawan Kejahatan
Rekomendasi
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved