Dalam Dua Hari, Polda Banten Tangkap 284 Preman yang Meresahkan
Minggu, 13 Juni 2021 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
Edy Sumardi menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.
Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten, ujar Edy Sumardi. Baca: Terkait Soal Ujian Siswa SD, Gapki Lakukan Pertemuan dengan Para Guru.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Kombes Edy Sumardi, menyampaikan pesan Kepada seluruh kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi Juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten. Baca: Nyabu 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim.
Ia mengimbau, masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang menganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110. "Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," imbau Kombes Edy Sumardi.
Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmasy yang kondusif di daerah hukum Polda Banten, ujar Edy Sumardi. Baca: Terkait Soal Ujian Siswa SD, Gapki Lakukan Pertemuan dengan Para Guru.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Kombes Edy Sumardi, menyampaikan pesan Kepada seluruh kapolres dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi Juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten. Baca: Nyabu 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim.
Ia mengimbau, masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang menganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110. "Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," imbau Kombes Edy Sumardi.
(nag)
Lihat Juga :