Batuk-batuk di Sel Tahanan, Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 13 Juni 2021 - 03:02 WIB
loading...
A
A
A
"Kita proaktif saja, kita bawa ternyata yang bersangkutan ada infeksi paru kalau tidak salah, tapi dia dirujuk ke ahli paru. Kalau itu dikhawatirkan kondisinya enggak baik kan bisa nular ke yang lainnya. Maka itulah pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan penanganan," katanya.
Kendati dilakukan penangguhan penahanan, pihaknya memastikan kasus yang menjerat Herman terus bergulir. Herman dijadikan tersangka atas kasus persetubuhan di bawah umur. Ia juga harus menghadapi meja hijau dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Jadi dia ada dua kasus, yang di Polsek Babelan itu pasalnya dua, 372 sama 378. Kalau di polres cuma satu, kasus persetubuhan di bawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Usai Ustaz Gondrong Bekasi, Pria Ini Keluarkan Rp100 Ribu Dalam Jumlah Banyak Pakai Sarung Sakti
Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi Herman saat menggandakan uang menggunakan media jenglot.
Kendati dilakukan penangguhan penahanan, pihaknya memastikan kasus yang menjerat Herman terus bergulir. Herman dijadikan tersangka atas kasus persetubuhan di bawah umur. Ia juga harus menghadapi meja hijau dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
"Jadi dia ada dua kasus, yang di Polsek Babelan itu pasalnya dua, 372 sama 378. Kalau di polres cuma satu, kasus persetubuhan di bawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Usai Ustaz Gondrong Bekasi, Pria Ini Keluarkan Rp100 Ribu Dalam Jumlah Banyak Pakai Sarung Sakti
Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi Herman saat menggandakan uang menggunakan media jenglot.
Lihat Juga :