Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu Konsultasi ke Kemenparekraf
loading...
A
A
A
LUWU - Tim Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) DPRD Luwu bertandang ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 10 Juni.
Tim Pansus dipimpin Sukma Muslimin. Tim didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan Tim Pansus untuk melakukan konsultasi terkait Ranperda Ripparkab ke Kemenparekraf .
Baca Juga: Kemenparekraf
Sukma menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan yang menjadi latar belakang pihaknya melakukan kunjungan kerja ini. "Pertama adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara dokumen Ripparkab dengan Ripparnas, termasuk di dalamnya adalah muatan dan tata naskah," katanya.
Kedua, untuk menunjukkan kepada Kemenparekraf tentang keseriusan dan kesungguhan Pemkab Luwu mewujudkan pembangunan industri pariwisata dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat.
"Dan yang ketiga adalah untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang aman, nyaman, menarik dan bisa mensejahterakan masyarakat," sebutnya.
Kemenparekraf , melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, mengapresiasi Pemkab Luwu atas penyusunan Ranperda Ripparkab.
Baca Juga: Kemenparekraf
Terkait muatan dan tata naskah dari Ranperda Ripparkab itu sendiri, secara umum sudah sesuai dengan Ripparnas. Hanya saja butuh penyesuaian dengan perkembangan terkini dengan hadirnya regulasi baru termasuk kaitannya dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Pihak Kemenparekraf berharap kepada Pansus agar nomenklatur nama OPD di Kabupaten Luwu bisa menyesuaikan nama Kemenparekraf .
Sebagai wujud apresiasi Deputi Bidang kebijakan strategis serta Deputi bidang Destinasi dan Infrastruktur, pihaknya akan merekomendasikan Luwu ke Direktorat Program Kemenparekraf sebagai salah satu daerah yang layak mendapat perhatian.
"Dengan selesainya konsultasi dengan pihak kementerian, maka sudah bisa di pastikan Ranperda Ripparkab ini akan memasuki tahap finalisasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah," lanjut Sukma.
Baca juga:Panen Raya, Dewan Minta Bulog Serap Beras Petani di Luwu
"Kelak dengan kehadiran Ripparkab yang di dukung dengan Perda dalam pelaksanaannya maka bukan mustahil industri pariwisata di Luwu akan bangkit. Pelan tapi pasti karena semua butuh proses dan waktu. Paling tidak upaya selangkah lebih maju telah ditempuh," tambahnya.
Meski demikian, untuk mencapai hal itu kata Sukma, dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder untuk memajukan dunia pariwisata dengan menanggalkan ego sektoral yang masih kental.
Tim Pansus dipimpin Sukma Muslimin. Tim didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kedatangan Tim Pansus untuk melakukan konsultasi terkait Ranperda Ripparkab ke Kemenparekraf .
Baca Juga: Kemenparekraf
Sukma menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan yang menjadi latar belakang pihaknya melakukan kunjungan kerja ini. "Pertama adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara dokumen Ripparkab dengan Ripparnas, termasuk di dalamnya adalah muatan dan tata naskah," katanya.
Kedua, untuk menunjukkan kepada Kemenparekraf tentang keseriusan dan kesungguhan Pemkab Luwu mewujudkan pembangunan industri pariwisata dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat.
"Dan yang ketiga adalah untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang aman, nyaman, menarik dan bisa mensejahterakan masyarakat," sebutnya.
Kemenparekraf , melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, mengapresiasi Pemkab Luwu atas penyusunan Ranperda Ripparkab.
Baca Juga: Kemenparekraf
Terkait muatan dan tata naskah dari Ranperda Ripparkab itu sendiri, secara umum sudah sesuai dengan Ripparnas. Hanya saja butuh penyesuaian dengan perkembangan terkini dengan hadirnya regulasi baru termasuk kaitannya dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Pihak Kemenparekraf berharap kepada Pansus agar nomenklatur nama OPD di Kabupaten Luwu bisa menyesuaikan nama Kemenparekraf .
Sebagai wujud apresiasi Deputi Bidang kebijakan strategis serta Deputi bidang Destinasi dan Infrastruktur, pihaknya akan merekomendasikan Luwu ke Direktorat Program Kemenparekraf sebagai salah satu daerah yang layak mendapat perhatian.
"Dengan selesainya konsultasi dengan pihak kementerian, maka sudah bisa di pastikan Ranperda Ripparkab ini akan memasuki tahap finalisasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah," lanjut Sukma.
Baca juga:Panen Raya, Dewan Minta Bulog Serap Beras Petani di Luwu
"Kelak dengan kehadiran Ripparkab yang di dukung dengan Perda dalam pelaksanaannya maka bukan mustahil industri pariwisata di Luwu akan bangkit. Pelan tapi pasti karena semua butuh proses dan waktu. Paling tidak upaya selangkah lebih maju telah ditempuh," tambahnya.
Meski demikian, untuk mencapai hal itu kata Sukma, dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder untuk memajukan dunia pariwisata dengan menanggalkan ego sektoral yang masih kental.
(luq)