1 KKB Pelaku Pembakaran di Timika dan Penembakan Polsek Tembagapura Ditangkap

Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:06 WIB
loading...
1 KKB Pelaku Pembakaran di Timika dan Penembakan Polsek Tembagapura Ditangkap
Satgas Nemangkawi menangkap MT seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pelaku penembakan Polsek Tembagapura dan pembakaran di sejumlah tempat di Timika Papua. Foto iNews TV/Nathan M
A A A
TIMIKA - Satgas Nemangkawi berhasil menangkap MT seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB ) pelaku penembakan Polsek Tembagapura dan pembakaran di sejumlah tempat di Timika Papua. Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) ini ditangkap pada Kamis malam 10 Juni 2021 sekitar pukul 19.15 WIT.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, MT merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Mimika.



Tahun 2020 saat kelompok besar datang dari Ilaga, tepatnya di Kampung Baluni tersangka MT mendulang di Utikini (camp penggeri).

"Tahun 2020 ikut dalam aksi penembakan mobil Brimob warna hitam di Utikini, dia dan pasukan lain yang merusak jaln di Utikini agar kendaraan tidak bisa melintas dan sebagai menunjuk jalan karena kelompok dari Ilaga tidak tahu medan di Tembagapura," tandasnya.

Ada pun barang bukti yang disita yaitu :

1. Tas ransel acera warna abu-abu/merah)
2. 1 buah dompet kulit warna coklat
3. 2 buah tutup kepala (kupluk)
4. 1 buah hp nokia 105 warna hitam
5. 1 buah hp samsung a10s warna hitam-merah
6. 3 buah korek gas
7. 1 buah ktp
8. 1 buah sisir
9. 1 buah noken
10. 1 plastik berisi emas hasil dulang
11. 1 buah topi
12. 1 buah pisau badik
13. 1 buah cermin
14. Aksesoris (kalung dan gelang manik-manik)
15. Uang sebesar 155.000,-
- (pecahan 50 ribu 2 lembar)
- (pecahan 10 ribu 4 lembar)
- (pecahan 5 ribu 3 lembar
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0782 seconds (0.1#10.140)