Polisi Akhirnya Tangkap Korlap Penjarahan Ratusan Rumah Karyawan Sawit
Kamis, 10 Juni 2021 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dia berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Patar menduga aktor intelektual tersebut berinisial AHz.
“Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut. Kita sudah serahkan bukti dugaan pelaku intelektual dalam kasus ini," kata Patar.
Baca juga: Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD
Hingga kini, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Aksi penjarahan, pengusiran, dan penyerangan itu selalu menghantui para korban.
Patar menegaskan bahwa pengusiran ini murni pidana. Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.
Patar kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak KOPSA-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut. "Ini gak ada hubungannya," tegasnya.
Baca juga: Dipergoki Anak Selingkuhannya, Wanita Ini Malah Mengancam dengan Pisau
“Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut. Kita sudah serahkan bukti dugaan pelaku intelektual dalam kasus ini," kata Patar.
Baca juga: Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD
Hingga kini, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Aksi penjarahan, pengusiran, dan penyerangan itu selalu menghantui para korban.
Patar menegaskan bahwa pengusiran ini murni pidana. Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.
Patar kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak KOPSA-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut. "Ini gak ada hubungannya," tegasnya.
Baca juga: Dipergoki Anak Selingkuhannya, Wanita Ini Malah Mengancam dengan Pisau
Lihat Juga :