Darurat COVID-19, Malaysia Berlakukan Relaksasi Berobat Khusus Pasien dari Indonesia

Kamis, 10 Juni 2021 - 01:05 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya pasien harus melakukan PCR/SWAB Test terlebih dulu. 72 jam sebelum keberangkatan ke Malaysia, pasien danpendamping diwajibkan untuk melakukan PCR Covid-19 di RS Indonesia yang telah ditentukanoleh pihak Pemerintah Malaysia. Setelahnya pasien akan diminta mengirimkan hasil negatif COVID-19 melalui Kantor Perwakilan.

Setibanya di RS Malaysia, pasien dan pendamping juga akan menjalani PCR Covid-19 kembali untuk memastikan pasien dan pendamping negatif. Selanjutnya pasien dan pendamping akan menjalani PCR COVID-19 beberapa hari kemudian sesuai aturan pemerintah. Setelah tiba di Malaysia, karantina akan dilakukan di RS selama 14 hari. RS

Malaysia menyediakan ruang karantina sehingga keamanan pasien terjaga. Selama masa karantina pasien tetap mendapatkan rawatan atau treatment dari Dokter Spesialis, bersamaan dengan menjalani karantina, hanya saja tidak diperkenankan untuk meninggalkan area RS. “Kami dari Kantor Perwakilan Resmi RS Malaysia bertugas membantu pasien dari Indonesia yang akan berobat,” imbuhnya.

Sedangkan untuk layanan yang diberikan antara lain, memberikan rekomendasi rumah sakit dan dokter, membuat temu janji atau appointment, membantu pengaturan dan pemesanan akomodasi, pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia, buat temu janji konsultasi online, pemesanan obat dan lainnya. “Semua layanan yang diberikan Kantor Perwakilan 100% bebas biaya,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Kunjungi Pengobatan...
Kunjungi Pengobatan Gratis di Tangerang, Marinus PDIP: Manfaatkan, Biaya Berobat Mahal
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Rekomendasi
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berebut Sepatu Emas
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved