Darurat COVID-19, Malaysia Berlakukan Relaksasi Berobat Khusus Pasien dari Indonesia
Kamis, 10 Juni 2021 - 01:05 WIB
loading...
Kantor perwakilan RS Malaysia Indonesia siap membantu pasien berobat ke Malaysia. Foto: SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Sejak adanya pandemi COVID-19 , pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru secara ketat untuk bepergian keluar negeri. Bahkan aturan kunjungan ke Negara Malaysia untuk penanganan medis darurat dengan prosedur baru terkadang membuat sulit pasien Indonesia.
Namun, ada kabar baru yang menggembirakan bagi pasien Indonesia yang ingin berobat keMalaysia. Pasalnya, sejak Juli 2020 Pemerintah Malaysia telah memberlakukan relaksasi berobat khusus untuk pasien dari Indonesia dengan tetap menerapkan SOP yang berlaku.
Baca juga: Hendak Menyeberang ke Surabaya Naik Feri, 4 Penumpang dari Bangkalan Positif COVID-19
Pimpinan Kantor Perwakilan Rumah Sakit Malaysia di Indonesia, Firda Rusdiana mengatakan, selama ini bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mencari second opinion ataupun melakukan medical check up ke Malaysia bukanlah hal yang baru lagi. Mereka rela datang jauh-jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih maksimal.
Meskipun aturan berobat ke Malaysia terbilang ribet, lanjutnya, pasien tidak perlu merasa bingung. Karena, pihaknya akan membantu secara gratis memberikan kemudahan untuk pasien yang berencana berobat ke Malaysia. “Dengan kata lain pasien tidak akan dibebankan dengan segala pengurusan administrasi rumah sakit dan peraturan pemerintah di sana sebelum berobat ke Malaysia,” kata Firda, Senin (7/6/2021).
Firda menjelaskan, bagi pasien yang baru pertama kali berobat ke Malaysia tidak perlu khawatir. Kantor Perwakilan akan membantu dalam merekomendasikan rumah sakit dan dokter yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Selain itu, juga akan dibantu untuk estimasibiaya berobat, mulai dari konsultasi hingga perawatan yang akan dijalani nantinya.
Namun, ada kabar baru yang menggembirakan bagi pasien Indonesia yang ingin berobat keMalaysia. Pasalnya, sejak Juli 2020 Pemerintah Malaysia telah memberlakukan relaksasi berobat khusus untuk pasien dari Indonesia dengan tetap menerapkan SOP yang berlaku.
Baca juga: Hendak Menyeberang ke Surabaya Naik Feri, 4 Penumpang dari Bangkalan Positif COVID-19
Pimpinan Kantor Perwakilan Rumah Sakit Malaysia di Indonesia, Firda Rusdiana mengatakan, selama ini bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mencari second opinion ataupun melakukan medical check up ke Malaysia bukanlah hal yang baru lagi. Mereka rela datang jauh-jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih maksimal.
Meskipun aturan berobat ke Malaysia terbilang ribet, lanjutnya, pasien tidak perlu merasa bingung. Karena, pihaknya akan membantu secara gratis memberikan kemudahan untuk pasien yang berencana berobat ke Malaysia. “Dengan kata lain pasien tidak akan dibebankan dengan segala pengurusan administrasi rumah sakit dan peraturan pemerintah di sana sebelum berobat ke Malaysia,” kata Firda, Senin (7/6/2021).
Firda menjelaskan, bagi pasien yang baru pertama kali berobat ke Malaysia tidak perlu khawatir. Kantor Perwakilan akan membantu dalam merekomendasikan rumah sakit dan dokter yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Selain itu, juga akan dibantu untuk estimasibiaya berobat, mulai dari konsultasi hingga perawatan yang akan dijalani nantinya.
Lihat Juga :